SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Moh. Zaini Anwar bin (Alm) Mat Jali (36) warga Bulak Banteng Bandarejo gg III/3 diamankan anggota K9 Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia diringkus atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan rumah kosong yang terletak tak jauh dari rumahnya, yakni di Jl Bulak Banteng, Bandarejo III/5 Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan penangkapan Zaini berawal adanya laporan secara lisan oleh korban. "Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kenjeran melakukan olah TKP. Setelah lidik, anggota mendapatkan informasi bahwa rumah yang digunakan menyimpan barang bukti rokok-rokok hasil curian tersebut sering ditempati oleh orang bernama Zaini (adik kandung pemilik rumah) di Jl Bulak Banteng Bandarejo gg III/3 Surabaya. Namun sejak Minggu (9/6) pagi, Zaini telah melarikan diri dari rumah tersebut," ungkapnya
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
"Setelah melakukan pengejaran selama 5 hari, akhirnya Zaini tertangkap di Jl Bulak Banteng Sekolahan 13A no 53 Surabaya. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya serta mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor 2 kali dan sering mengonsumsi Narkotika jenis sabu," terang Kapolres.
Tersangka sendiri sempat dilakukan penembakan ke bagian kaki kanan karena berusaha kabur saat dikeler untuk menunjukan barang bukti sabu dan kunci T ke Jl Bulak banteng Sekolahan 13A/53.
"Saat penggeledahan di Jl Bulak Banteng Sekolahan ditemukan seperangkat alat hisap sabu dan sisa sabu, serta 2 buah kunci T," tambah Kapolres.
Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim
Dalam kasus ini, petugas juga melakukan penangkapan seorang bernama Ahmad Rizky, yang tak lain teman Zaini yang saat itu tinggal di Jl Bulak Banteng Sekolahan 13 A/53. "Ahmad Rizky ditangkap terkait masalah penyalahgunaan narkotika dan curanmor 2 unit sepeda motor," pungkasnya. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News