PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pasca dilantik 13 Juni lalu, komisioner baru KPU Kabupaten Pacitan periode 2019-2024 langsung tancap gas melakukan beberapa aktivitas. Baik menghadiri sejumlah undangan maupun menggelar pleno dan rapat terkait rencana kerja ke depan.
Selain itu, juga aktif mengikuti perkembangan nasional, khususnya perjalanan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk, mengkaji beberapa potensi persoalan terkait kepemiluan yang terjadi di beberapa provinsi maupun kabupaten lainnya.
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
"Semua itu menjadi pembelajaran berharga bagi kami, bagaimana menjadi penyelenggara pemilu maupun pilkada sesuai peraturan perundang-undangan," kata Iwit Widhi Santoso, Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan, Rabu (19/6).
Dijelaskannya, asas dan prinsip pemilu merupakan syarat mutlak terselenggaranya pemilu yang berkualitas. Sehingga, tidak saja menghasilkan pemimpin yang mendapat legitimasi kuat dari rakyat, tetapi juga membuat derajat kompetisi yang sehat, keterwakilan semakin kuat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan itu, Iwit menegaskan akan menerapkan sistem keterbukaan terkait semua tahapan pelaksanaan pemilu maupun pilkada. "Dengan dukungan semua pihak, termasuk teman-teman media, semoga kami bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.
Baca Juga: KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Rencananya, untuk makin mempererat sinergisitas dan komunikasi, KPU Pacitan periode 2019-2024 ini berencana mengagendakan silaturahmi dengan stakeholder pemilu, baik tokoh dari organisasi keagamaan, masyarakat, kepemudaan, LSM, dan Forkopimda Pacitan. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News