SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kabar dugaan raibnya dana modal Koperasi Pegawai Negeri Sinar Harapan milik Kemenag Situbondo terus bergulir. Tak tanggung-tanggung, dana yang diduga raib mencapai Rp. 2 miliar. Akibatnya, sejumlah anggota menuntut agar pengurus mempertanggungjawabkan secara terbuka terkait dugaan raibnya dana tersebut.
Ketua Koperasi Sinar Harapan, Adi Ariyanto saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa saat ini pengurus sedang mempelajari dugaan masalah tersebut. Adi mengaku siap dikonfirmasi bersama-sama dengan pengurus lainnya.
Baca Juga: Satu Jamaah Haji dari Situbondo Meninggal di Madinah
"Gini aja, ke kantor biar yang jawab seluruh pengurus aja dan pengawas," jelas Adi saat dikonfirmasi.
"Karena saya sudah dalam proses. Proses rapat, bagaimana caranya kita ini sedang proses intens kita menghitung lagi dan seterusnya," lanjut Adi.
Sementara itu, salah seorang anggota koperasi milik Kemenag Situbondo yang tidak ingin namanya disebutkan, mengaku pengajuan pinjamannya harus di-pending karena alasan tidak ada dana.
Baca Juga: Berangkatkan 863 CJH, Bupati Karna Berpesan Jaga Niat dan Nama Baik Situbondo
Sementara itu sumber di internal koperasi menyebutkan, bahwa pinjaman yang di-pending karena dana diprioritaskan untuk pencairan dana pada saat Ramadhan menjelang lebaran, dan beberapa orang yang sempat di-pending tersebut saat ini sudah direalisasikan.
Selain itu, dugaan penyalahgunaan dana hingga raibnya uang koperasi mencapai kurang lebih Rp 2 M itu disebut dilakukan oleh kepengurusan beberapa periode sebelumnya.
"Pinjaman yang sempat di-pending 8 orang, tapi sekarang sudah realisasi semua. Ada kasus yang ditolak karena memang gajinya sudah tidak bisa dipotong untuk cicilan," terang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya. (had/rev)
Baca Juga: Kemenag Situbondo Bagikan 868 Koper CJH 2024: 859 Orang Melunasi dari 1.173 Kuota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News