SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers pada HARIAN BANGSA selesai tepat pukul 15.30, Sabtu (22/6/2019). Tim yang melakukan verifikasi terdiri empat orang dipimpin oleh anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar, didampingi Agus Sudibyo dan dua staf Dewan Pers.
Tim verifikasi ditemui langsung oleh EM Mas’ud Adnan Pemimpin Umum HARIAN BANGSA, Nur Syaifudin Pemimpin Redaksi, Abdurrahman Ubaidah Pemimpin Perusahaan, Maulana Redaktur Pelaksana, Yuni Manjer Iklan, dan Noviati Bagian Keuangan.
Baca Juga: Indeks Kemerdekaan Pers Nasional Turun Lagi
(Foto bersama di depan Kantor HARIAN BANGSA. Dari kiri ke kanan: Abdurrahman Ubaidah, Agus Sudibyo, EM Mas'ud Adnan, Ahmad Djauhar, Yuni, Noviati, Irwan dan Maulana)
Kepada kru HARIAN BANGSA, Ahmad Djauhar menjelaskan, verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers merupakan amanat Undang-Undang. Dewan Pers akan melakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual terhadap semua media yang sudah terdaftar di Dewan Pers.
Baca Juga: Tambah Wawasan soal Dunia Jurnalistik, Siswa SMA AWS Kunjungi Kantor HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE
“Semua media itu harus jelas status dan keberadaannya. Sehingga, ketika ada masalah dengan pemberitaan, ada tempat yang pasti bagi mereka yang dirugikan untuk melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan yang ditulis tersebut,” ujar Ahmad Djauhar mengawali proses verifikasinya.
Proses verifikasi administrasi yang dipersyaratkan untuk sebuah penerbitan pun diteliti satu per satu. Selain minta lampiran SK Menkumham, Ahmad Djauhar juga meminta Pasal 3 (tiga) dari Akte Pendirian PT. Dalam pasal tiga ini diteliti betul apakah akte yang diterbitkan sudah sesuai dengan bidang usaha yang dijalani.
“Mengapa ini saya lihat betul, karena terkadang tidak sesusai, kalau untuk HARIAN BANGSA sudah sesuai, yakni bidang penerbitan. Ada kasus bidangnya ternyata lain. Bertemu bupati tidak untuk minta konfirmasi, ujung-ujungnya minta proyek,” cerita Ahmad Djauhar menjelaskan soal ketelitiannya itu.
Baca Juga: Daftar Media Cetak dan Online di Kota Surabaya Jawa Timur
(Ahmad Djauhar sedang mengecek berkas dan dokumen HARIAN BANGSA disaksikan Em Mas'ud Adnan dan Nur Syaifuddin. Foto: Maulana/BANGSAONLINE.COM)
Selain mengecek persyaratan admnistrasi penerbitan, Dewan Pers juga melakukan checking ruangan tempat bekerja. Mulai ruang kerja redaksi, ruang rapat redaksi, ruang sirkulasi, hingga sisi depan kantor HARIAN BANGSA dilakukan pemotretan sebagai bukti fisik.
Baca Juga: Profil HARIAN BANGSA, Koran Lokal Jawa Timur, Kiai Jadi Pelanggan Setia Sejak Terbit Perdana
Verifikasi sendiri diakhiri dengan penyerahan berkas hasil verifikasi dan rekomendasi yang harus dilakukan HARIAN BANGSA. Penyerahan oleh Ahmad Djauhar diterima langsung oleh Pemimpin Umum HARIAN BANGSA, EM Mas’ud Adnan.
Setelah itu, Dewan Pers juga menyerahkan tiga buah buku panduan tentang cara menangkal berita bohong, buku panduan wartawan, dan standart komptensi untuk wartawan. (ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News