SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers pada HARIAN BANGSA selesai tepat pukul 15.30, Sabtu (22/6/2019). Tim yang melakukan verifikasi terdiri empat orang dipimpin oleh anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar, didampingi Agus Sudibyo dan dua staf Dewan Pers.
Tim verifikasi ditemui langsung oleh EM Mas’ud Adnan Pemimpin Umum HARIAN BANGSA, Nur Syaifudin Pemimpin Redaksi, Abdurrahman Ubaidah Pemimpin Perusahaan, Maulana Redaktur Pelaksana, Yuni Manjer Iklan, dan Noviati Bagian Keuangan.
BACA JUGA:
- 280 Santri Amanatul Ummah Lolos SNBP, 31 Siswa Diterima Kedokteran, Kuliah di Luar Negeri Beasiswa
- Kabiro HARIAN BANGSA Kota Batu Raih Juara 2 AJK 2024 Kategori Artikel Jurnalistik
- Puncak Peringatan HPN 2024, PWI Tuban Ajak Kades Diskusi Bareng Dewan Pers
- Hindari Conlict of Interest, Perusahaan Pers Tak Masuk Komite Publisher Right
(Foto bersama di depan Kantor HARIAN BANGSA. Dari kiri ke kanan: Abdurrahman Ubaidah, Agus Sudibyo, EM Mas'ud Adnan, Ahmad Djauhar, Yuni, Noviati, Irwan dan Maulana)
Kepada kru HARIAN BANGSA, Ahmad Djauhar menjelaskan, verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers merupakan amanat Undang-Undang. Dewan Pers akan melakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual terhadap semua media yang sudah terdaftar di Dewan Pers.
“Semua media itu harus jelas status dan keberadaannya. Sehingga, ketika ada masalah dengan pemberitaan, ada tempat yang pasti bagi mereka yang dirugikan untuk melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan yang ditulis tersebut,” ujar Ahmad Djauhar mengawali proses verifikasinya.
Proses verifikasi administrasi yang dipersyaratkan untuk sebuah penerbitan pun diteliti satu per satu. Selain minta lampiran SK Menkumham, Ahmad Djauhar juga meminta Pasal 3 (tiga) dari Akte Pendirian PT. Dalam pasal tiga ini diteliti betul apakah akte yang diterbitkan sudah sesuai dengan bidang usaha yang dijalani.