Pembangunan Kampung Pia Tahap II Diusulkan pada P-APBD 2019

Pembangunan Kampung Pia Tahap II Diusulkan pada P-APBD 2019 Bangunan gedung Kampung Pia di Gempol.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pasca dibangun sejak dua tahun silam, bangunan gedung Kampung Pia Lantai II milik di Dusun Warurejo Desa Kejapanan Kecamatan Gempol-Kabupaten Pasuruan hingga kini belum juga bisa ditempati.

Sedianya bangunan tersebut bakal ditempati sebagai sarana promosi produk unggulan masyarakat setempat. Sayangnya, bangunan yang hanya berupa struktur gedung megah dan dibangun dari uang rakyat tersebut terkesan kurang terawat.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

M. Syaifuddin Juhri, PP.Kom Disperindag pada BANGSAONLINE.com menjelaskan bahwa pihaknya sudah memikirkan kelanjutan pembangunan Kampung Pia tersebut agar secepatnya bisa difungsikan sesuai dengan konsep awal, yakni sarana promosi produk unggulan masyarakat Kejapanan dan sekitarnya.

"Kalau untuk perencanaan sudah rampung. Namun, kendala anggaran yang dimiliki memang masih belum mencukupi, sehingga dilakukan bertahap," jelasnya.

Syaifuffin menambahkan, Disperindag Kabupaten Pasuruan juga akan mengusulkan lanjutan pembangunan Kampung PIA di P-APBD 2019 nanti.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

“Jika usulan nanti diakomodir, maka anggaran yang dibutuhkan lumayan besar, sekitar Rp 1,5 miliar. Dana itu akan digunakan untuk pemerataan lahan, finishing bangunan, serta pembangunan musholla, serta perbaikan akses pintu masuk,” paparnya.

“Sedangkan tujuannya agar memudahkan wisatawan ataupun para pengunjung yang ini membeli oleh-oleh bisa lebih mudah mengakses,” pungkasnya. (bib/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO