KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tahun 2019 ini, Pemkot Mojokerto akan mengusulkan lebih dari 100 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019.
Dalam usulan formasi yang sudah disetorkan ke Kemenpan RB dan BKN, tenaga teknis bidang teknologi informasi (TI) nantinya yang paling banyak dibutuhkan Pemkot Mojokerto. Ini untuk mendukung program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang menjadi program prioritas pemerintahan di bawah Wali Kota Ika Puspitasari.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Yang dijaring dari jalur CPNS, TI dengan kualifikasi pendidikan Sarjana Strata Satu dan Diplomat III (D-III). Tenaga ini akan ditempatkan di Dinas Perhubungan dan RSU.
Sedang di jalur PPPK, Pemkot Mojokerto mengusulkan tenaga TI dalam jumlah besar, sekitar 70 persen dari total keseluruhan usulan tenaga PPPK dengan kualifikasi pendidikan SMK Perangkat Lunak, SMK Teknik Komputer Jaringan, SMK Teknologi Informatika.
Pemkot Mojokerto juga memberi kesempatan bagi lulusan SMA atau sederajat untuk berkompetisi di jalur PPPK, kendati jumlahnya hanya satu digit. Rencananya mereka akan ditempatkan di kantor Dispendukcapil sebagai operator sistem informasi administrasi.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Selain tenaga TI, Pemkot Mojokerto banyak mengusulkan tenaga akuntasi, pengelolaan keuangan serta teknik sipil dari jalur CPNS. Posisi tenaga akutansi dan pengelolaan keuangan dengan kualifikasi pendidikan D-III. Sedangkan untuk bidang teknik sipil dengan kualifikasi pendidikan sarjana strata satu atau D-IV.
Untuk kebutuhan bidang perencanaan serta analis pengembangan wilayah, rencana tata ruang dan zonasi, Pemkot Mojokerto mengusulkan rekruitmen CPNS dengan kualifikasi pendidikan sarjana strata satu jurusan Ekonomi Pembangunan, Perencanaan Wilayah Kota, Manajemen, llmu Lingkungan, Perencanaan Pembangunan, Administrasi Publik Ilmu Hukum, dan Planologi. Selain itu juga dibutuhkan tenaga trasportasi darat dengan kualifikasi D-IV.
Dari keseluruhan kebutuhan ASN, Pemkot Mojokerto mengusulkan rekruitmen tenaga manajemen SDM jalur PPPK dengan kualifikasi pendidikan sarjana strata tiga (S-3) atau doktor. Tenaga ini akan diposisikan sebagai Ahli Muda Analis Kebijakan.
Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto Endri Agus Subiyakto mengatakan, usulan formasi dalam rekruitmen CPNS dan PPPK 2019 mengacu pada Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda). Surat Kemenpan RB bernomor B/617/M.SM.01.00/2019 tersebut menjelaskan tentang penyampaian usulan kebutuhan formasi ASN tahun 2019.
“Sesuai dengan Surat Kemenpan RB, Pemkot Mojokerto sudah mengusulkan pengadaan ASN 2019. Tapi berapa yang akan disetujui nantinya, itu ranah pemerintah pusat,” kata Agus kepada wartawan.
Menurut dia, usulan kebutuhan formasi itu di-input ke aplikasi "e-Formasi" dan dicetak. Kemudian, Pemkot Mojokerto menyampaikan secara resmi ke Menteri PAN RB dan Kepala BKN dengan mengunggah file pada menu "Unggah Usulan Formasi" dalam aplikasi e-Formasi. Usulan sudah dilakukan sebelum batas waktu usulan kebutuhan, yakni minggu kedua bulan Juni 2019.
Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru
Batas waktu itu juga disertai dengan ketentuan, jika kementerian/lembaga/pemda yang belum menyampaikan usulan formasi sampai batas waktu yang ditentukan, maka kementerian/lembaga/pemda tersebut dinyatakan tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun 2019.
Hanya saja, soal waktu pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK, menurut Agus masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News