Sidang Paripurna II Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018, Pemkab Pasuruan Banjir Kritikan

Sidang Paripurna II Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018, Pemkab Pasuruan Banjir Kritikan Suasana Paripurna kedua Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna kedua Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dengan agenda PU (pandangan umum) masing-masing fraksi berlangsung cukup panas, Selasa (25/6).

Ada beberapa fraksi yang sengaja tidak membacakan isi pandangan umumnya dan memilih menyerahkan langsung kepada pimpinan sidang dan Bupati. Namun, tidak dengan beberapa fraksi lainnya, di antaranya Fraksi Gerindra, Fraksi Gabungan, dan Fraksi Nasdem. Mereka membacakan PU secara lengkap dan detail.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Sorotan yang paling pedas disampaikan oleh Fraksi Gerindra dengan juru bicara H Rusdi Sutejo. Ada sekitar 7 poin penting dalam nota PU untuk diklarifikasi oleh Bupati Pasuruan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, di antaranya daftar rincian per aset, termasuk tanggal perolehannya, yakni, aset jalan dan jembatan senilai Rp 1.394 triliun, realisasi belanja hibah sebesar Rp 185.923 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 25.312 miliar, belanja bantuan keuangan sebesar Rp 520.859 miliar, pemberian insentif guru TPQ yang diberikan pemerintah, serta standar kriteria penerima, penyertaan modal pemerintah daerah di PT Pasuruan.

“Mohon penjelasan terkait langkah yang akan diambil pemerintah daerah, mengingat bahwa proses hukum yang terkait PT Pasuruan Migas sudah berkekuatan hukum tetap,“ jelas pria asal Kalianyar Bangil tersebut.

Fraksi Gerindra juga menyoroti penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2018 yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, mengingat dana desa merupakan faktor penting yang sangat diharapkan dapat mendorong percepatan kemajuan desa.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Di samping juga menyoroti terkait penatausahaan persediaan obat dan alat kesehatan pada RSUD Bangil yang belum sepenuhnya tertib, termasuk penggunaan Dana Alokasi Khusus Pendidikan sebesar 16.133.miliar rupiah.

Kritikan yang sama disampaikan oleh Fraksi Gabungan yang dibacakan oleh Syafulloh Damanhuri. Politikus PPP ini menilai pengawasan pelaksaan pembangunan fisik di Kabupaten masih lemah.

"Bukti masih ditemukan adanya pekerjaan jalan yang cepat rusak dikarenakan kualitas material yang pergunakan tidak sesuai spek," tuturnya.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Sorotan lainnya adalah masih banyaknya kekosongan jabatan kepala OPD yang masih dipegang oleh pejabat sementara.

Sementara Bupati Irsyad Yusuf merespons kritikan tersebut sebagai hal yang positif. "Ya biasa saja, gak ada yang keberatan terkait pandangan umum tadi," ujar Irsyad kepada BANGSAONLINE.com usai paripurna.

Ia malah berterima kasih atas masukan dan kritik dari berbagai fraksi karena itu sebagian dari solusi. Irsyad memastikan akan menjawab pandangan umum tersebut dari berbagai fraksi tersebut pada paripurna ketiga.

Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi

"Besok kita jawab semua terkait masukan teman fraksi tadi. Tunggu besok saja ya," pungkas Irsyad. (afa/bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO