Tuntut Tuntaskan Tukar Guling TKD, Warga Klitik Ngawi Ancam Blokir Tol

Tuntut Tuntaskan Tukar Guling TKD, Warga Klitik Ngawi Ancam Blokir Tol Aksi warga Desa Klitik saat demo di kantor Pemkab Ngawi. foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Ternyata jalur tol yang saat ini telah difungsikan masih menyisakan masalah. Seperti yang terjadi pada Rabu (3/7) sekitar pukul 10.00 WIB, warga Desa Klitik, Kecamatan Geneng, mendatangi .

Puluhan warga dengan mengendarai sepeda motor, sebuah truk, dan satu dokar dipimpin langsung oleh Kepala Desa Klitik Jumirin. Mereka berangkat dari Balai Desa Klitik langsung menuju . Setelah sampai di depan kantor , mereka berorasi dan memanggil-manggil nama Bupati Ngawi.

Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP

Aksi mereka yang dikoordinir oleh orang nomor satu di Desa Klitik tersebut terkait dengan terbengkalainya kasus tukar guling tanah kas desa yang dibangun jalan tol.

Setelah sekitar setengah jam mereka berorasi, akhirnya perwakilan dari mereka diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabul Tunggul Winarno. 

Selanjutnya 6 orang menjadi perwakilan langsung menuju ruang command center dan ditemui Kepala DPMPD, Asisten Bidang Hukum, PPK, perwakilan dari BPN dan Wakaolres Ngawi.

Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi

Pertemuan di ruang Pemkab lantai 2 tersebut sempat memanas. Sebab antara perwakilan warga Desa Klitik dengan kepala DPMPD tidak menemukan solusi seperti yang diharapkan oleh warga Desa Klitik.

Warga meminta agar kasus tukar guling TKD yang dilintasi jalur tol segera mendapat kepastian. Menurut mereka sudah 6 tahun kasus tersebut tidak ada penyelesaian. Kasus tersebut berimbas dengan terhambatnya pembangunan Desa Klitik.

"Dengan tanah kas desa yang dipergunakan sebagai jalan tol yang sampai sekarang tidak ada kepastian, akhirnya menghambat pembangunan desa," jelas Jumirin kepada BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’

Selama 6 tahun yakni tepatnya 2014, permasalahan tanah kas desa Klitik yang dilintasi jalur tol tidak kunjung usai. Padahal tanah kas desa tersebut salah satu sumber pendapatan desa.

Sedangkan untuk desa lainnya telah terselesaikan dengan cara tukar guling. Akibat hal ini, PAD desa Klitik disebut menurun. Selain itu, selama 6 tahun proses pembangunan fisik ataupun manusia terhambat.

"Pada saat jalur tol membutuhkan yang secara kebetulan melewati tanah kas desa akhirnya dengan musyawarah kita mengikhlaskan dengan tukar guling. Akan tetapi proses tukar guling tersebut tidak kunjung usai hingga jalan tol difungsikan. Selama ini hanya rapat dan musyawarah saja yang dilakukan tanpa ada penyelesaian," keluh Jumirin.

Baca Juga: Berhasil Capai UHC, Pemkab Ngawi Tunjukkan Komitmennya Melalui Mal Pelayanan Publik

"Padahal untuk proses tukar guling sudah siap semua dan sudah melewati proses yang harus diselesaikan hingga tanah yang akan dijadikan TKD tersebut sudah siap. Akan tetapi hingga saat ini rekomendasi dari Bupati tidak kunjung turun. Padahal, untuk diajukan ke Gubernur harus ada rekomendasi dari Bupati," urai Jumirin.

Mediasi yang berlangsung hingga pukul 13.30 itu tidak menemukan jalan tengah serta tidak sesuai dengan harapan. Warga desa kemudian mengancam akan menutup jalan tol. 

Sewaktu ancaman dari warga tersebut dilontarkan, Wakapolres Ngawi Kompol Hartono langsung menyikapi, bahkan sempat terjadi ketegangan. Sebab perwakilan dari peserta aksi tetap ngotot untuk memblokade jalan tol. Namun, upaya kepolisian akhirnya berhasil meredam warga.

Baca Juga: Truk Tangki Pengangkut BBM di Tol Ngawi Terbakar

Selanjutnya perwakilan aksi demo memaksa meninggalkan ruang mediasi dan tetap bersikukuh akan melakukan aksi boikot jalan tol. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO