ASN Pemprov Jatim Terima Gaji Ke-13

ASN Pemprov Jatim Terima Gaji Ke-13 Dr. Jumadi, Kepala BPKAD Jawa Timur. Foto: DIDI ROSADI/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasca mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada akhir Mei lalu, kini giliran gaji ke-13 yang dicairkan untuk para aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, pejabat negara serta pensiunan.

Awal Juli ini, Pemprov Jatim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mencairkan sebesar Rp 228,1 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut sesuai PP 35 tahun 2019.

Kepala BPKAD Jatim Jumadi menuturkan, proses pencairan gaji ke-13 berlangsung sejak 2 Juli hingga Rabu (3/7).

Pihaknya mengaku, proses pencairan ini berlangsung cukup cepat. Hingga kemarin, hanya satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersisa belum mencairkan gaji ke-13.

“Sudah cair seluruhnya, tinggal Dinas Kehutanan yang hari ini (kemarin) sedang kita proses untuk pencairan. Sudah kita kontak terus supaya segera dicairkan,” tutur Jumadi, Rabu (3/7).

Menurut Ketua Ikatan Alumni Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu, proses yang dilakukan BPKAD hanya droping dari rekening kas umum daerah ke rekening bendahara di masing-masing OPD.

Karena itu, jika bendahara OPD ontime, pencairan akan dilakukan pada saat itu sebagaimana harapan Menteri Keuangan tuntas pada 2 Juli. Jumadi menyebutkan, di Jatim sebanyak 50.808 penerima gaji ke-13. Mereka terdiri PNS, anggota dewan, gubernur dan wakil gubernur.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO