JEMBER, BANGSAONLINE.com – Besarnya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD tahun 2019 yang mencapai Rp 713 miliar, diakui oleh Bupati Jember Faida karena ada kegagalan dalam administrasi pengelolaan anggaran di jajaran bawahnya.
Hal itu diungkapkan bupati, saat rapat Paripurna pembacaan nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) APBD 2019 di Gedung Parlemen, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Ditemui sejumlah media, Bupati Jember Faida menyampaikan bahwa Silpa yang mencapai Rp 713 miliar itu sudah diurai. Dan rata-rata anggaran yang tidak terealisasi diakibatkan SPJ-nya belum tuntas. Di mana berdasarkan laporan yang disampaikan, APBD Kabupaten Jember tahun 2019 tercatat sebesar Rp 4.163.624.940.931. Namun Pemkab Jember hanya mampu merealisasikan sebesar Rp 3.450.097.455.531. Sehingga terdapat silpa sebesar Rp 713.527.485.400.
“Itu sudah ada plotnya, jadi jika itu didok P-APBD langsung bayar,” kata Faida saat dikonfirmasi wartawan.
Setelah perubahan APBD, lanjut Faida, anggaran yang masuk Silpa APBD tahun 2018 kemarin akan langsung dicairkan. Hanya sedikit saja yang nantinya akan dialihkan untuk program yang lain.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
“Artinya itu kegagalan administrasi pengelola anggaran sehingga anggaran yang mestinya tersalur tidak tersalur. Terbukti ketika saya minta diurai itu semua sudah ada plot-plotnya tinggal sisa sedikit ketika didok P-APBD berangkat duitnya,” sambungnya.
Bupati wanita pertama ini juga mengaku akan mengawal pembangunan bersifat fisik agar tidak terjadi keterlambatan seperti yang terjadi sebelumnya.
“Kita akan kawal dengan serius karena masih banyak yang sifatnya fisik sehingga hal-hal keterlambatan di tahun sebelumnya tidak terjadi kembali,” pungkasnya. (jbr1/yud/ian)
Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News