PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan penebangan liar pohon sonokeling di Jalan Raya Bangil - Pandaan, Sukorejo - Bangil, dan Pandaan Tretes Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan untuk menguak jaringan penebangan kayu berharga mahal tersebut.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantara membenarkan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi yang dianggap mengetahui dan terlibat langsung di lokasi penebangan pohon sonokeling. Beberapa pihak yang dipanggil sebagai saksi dan sudah dimintai keterangan di antaranya anggota LSM bernama Anisadniar.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Kami sudah memeriksa saksi penebangan kayu sonokeling, dari laporan warga. Keterangan saksi merupakan petunjuk awal. Sementara ada 2 pohon yang ditebang menyalahi mekanisme." papar Kasatreskrim.
AKP Dewa menegaskan, pemeriksaan terkait penenbangan liar pohon sonokeling it, akan dikembangkan ke saksi lain. Tujuannya, untuk melengkapi BAP serta proses lebih lanjut. Sedangkan, untuk mengungkap pelaku dan pihak penadah, dirinya berjanji akan segera melakukan gelar perkara.
Di sisi lain, Anisadniar mengakui telah dipanggil dan mintai keterangan sebagai saksi. "Saya telah dimintai keterangan oleh penyidik dan saya jelaskan sesuai apa yang saya ketahui. Tapi saya tidak tahu apa-apa," terang Anis, panggilan akrab Anisadaniar saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
Sementara itu menurut Roy, aktivis LSM Kompas, pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan bahwa hanya dua pohon yang ditebang sangat tidak benar. "Jika mengacu kepada fakta di lapangan, penebangan liar pohon sonokeling jumlahnya mencapai ratusan," cetusnya.
Sesuai data yang dikantonginya, ia menyebut di jalur Pandaan - Bangil sebanyak 14 pohon ditebang. Kemudian di jalur Sukorejo - Bangil dan jalan Pandaan - Prigen total ada ratusan pohon sonokeling yang ditebang.
"Penebangan liar itu dilakukan sejak adanya pelabaran dan peningkatan infrastruktur PU Bina Marga kelas jalan kabupaten Pasuruan 2017-2018. Jadi penebangan liar itu mencapai ratusan pohon," ujar Roy. (par/rev)
Baca Juga: Polsek Prigen Pasuruan Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Resahkan Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News