Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Bawang Goreng di Sidoarjo Digulung Polisi

Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Bawang Goreng di Sidoarjo Digulung Polisi Tersangka Wahyu Purnomo saat diinterogasi petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Waru berhasil bekuk jaringan pengedar barang haram serbuk kristal narkotika jenis sabu-sabu (SS). Pelakunya adalah Wahyu Purnomo (34) warga Perum Kemendung Indah 2 E, Desa Beringinbendo, Kecamatan Taman. Dua poket SS dan seperangkat alat hisap berhasil disita polisi dari tangan tersangka.

Kapolsek Waru Kompol Saibani menceritakan, penangkapan tersangka Wahyu Purnomo ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Cahyo Wibisono yang telah diringkus terlebih dahulu. Saat ditangkap, Cahyo memiliki barang bukti SS yang tidak sedikit. Polisi mencurigai jika pria itu juga memiliki jaringan.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Karena itulah, polisi langsung mengorek informasi dari tersangka Cahyo. “Cahyo mengaku juga menjual SS kepada Wahyu,” cetus Saibani, Selasa (16/7).

Berbekal informasi itulah, polisi kembali mendatangi kolam pancing di Jalan Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono. Tersangka yang dicurigai sebagai Wahyu Purnomo masih berada di lokasi. Tak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan terhadap pria yang kesehariannya menjual bawang goreng itu.

Dari tangan Wahyu, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti penyalah gunaan narkotika. Di antaranya dua poket sabu dengan berat 0,54 gram dan 0,41 gram. Dan seperangkat alat hisap sabu. Berbekal barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Waru untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui jika mendapatkan barang haram itu dari tersangka Cahyo. “Beli satu poket, dipecah jadi dua. Sebagian dikonsumsi dan sebagian dijual,” terang Wahyu.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji penjara. Sementara itu, polisi juga masih bergerak untuk memburu tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Saibani mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkotika jenis apapun. Pasalnya selain merusak kesehatan, jika tertangkap polisi pasti akan mendapatkan hukuman yang tidak ringan. 

Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu

Ia berharap peredaran narkotika di Sidoarjo khususnya di daerah Waru dapat menurun. Pihaknya juga tidak akan segan menangkap pelaku yang berani mengedarkan SS di wilayahnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO