PACITAN, BANGSAONLINE.com - Gerbong mutasi pejabat setara kepala dinas/badan lingkup Pemkab Pacitan tak lama lagi bakal bergeser. Begitu pun sejumlah OPD yang saat ini masih dikendalikan pelaksana tugas, akan segera diisi pejabat definitif.
Hal ini diungkapkan Bupati Pacitan Indartato saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (19/7). Menurutnya, saat ini semua pejabat telah mengikuti proses assessment. Hal ini dilakukan agar mutasi itu harus benar-benar didasarkan kajian yang benar dan tepat.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
"Jangan sampai kebijakan mutasi nantinya akan memunculkan persoalan-persoalan yang tidak diharapkan," terang orang nomor satu di Pemkab Pacitan ini.
Indartato juga sedikit menyinggung tiga OPD yakni Dinas Pangan, Balitbangtik, dan Bapenda yang dikabarkan akan dilikuidasi karena adanya perubahan SOTK. "Ini tadi barusan kita bahas dengan baperjakat. Jadi mutasi tetap akan dilaksanakan, namun yang utama harus kita persiapkan SOTK-nya dulu. Jangan sampai kita salah menempatkan pejabat di OPD. Itulah alasan kami, sehingga kekosongan di beberapa OPD belum terisi," urainya.
Untuk itu, lanjut Indartato, bahwa dalam mutasi mendatang tetap akan ada beberapa jabatan Kepala OPD yang sementara waktu dikosongkan. "Jangan sampai kita melantik pejabat, tapi tak lama lagi organisasi dilikuidasi. Ini yang juga masih kita bahas dengan baperjakat," tandasnya.
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Sementara disinggung soal calon sekkab, Indartato mengatakan kalau bupati tidak ada kewenangan prerogatif. Sebab pengisian kursi jabatan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme lelang. Sehingga siapa pun pejabat yang secara kualifikasi memenuhi, tentu punya kesempatan untuk mendaftar dan mengikuti proses lelang.
"Hasilnya nanti yang akan menentukan. Siapa yang mendapat peringkat atas, ya itu yang akan lolos menjadi sekkab," sebutnya.
Indartato berharap agar calon sekkab nantinya berangkat dari pejabat yang sudah mengabdi di Pacitan. Meski secara aturan, pejabat dari daerah lain juga bisa mengikuti proses assessment dan lelang jabatan, sepanjang memenuhi kualifikasi yang disyaratkan.
Baca Juga: Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
"Kami berharap calon sekkab nantinya berangkat dari para pejabat yang sudah mengabdi di Pemkab Pacitan. Hal itu diharapkan untuk menciptakan kondisi birokrasi yang lebih tertata dan kondusif," pungkasnya. (yun/rev)
Kenaikan Tukin ASN di Tingkat Pemkab Tunggu PP
(Kabag Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro)
Baca Juga: Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Harapan para ASN struktural di Pemkab Pacitan untuk mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) seperti halnya ASN di instansi vertikal ataupun pemprov, masih jauh dari harapan. Pasalnya, pemerintah masih memberikan batasan maksimal pemberian tukin yang disesuaikan dengan variabel kemampuan keuangan daerah.
"Kita masih akan berkoordinasi dengan Kemendagri soal itu (tukin). Sebab PP khusus yang mengatur mengenai tukin belum terbit. Karena itu perlu koordinasi ke pusat," kata Kabag Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro, saat ditemui di kantor Bupati Pacitan, Jumat (19/7).
Deni juga menyebutkan kalau selama ini belum ada konsep dari Kemendagri terkait pembayaran tukin. Hanya saja skema awal yang didapat, tukin tersebut akan dibayarkan maksimal satu banding tiga dari tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang saat ini telah diberlakukan.
Baca Juga: Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Kalau misalnya ASN terima TPP Rp 370 ribu, ya tukin yang akan diterimanya nanti maksimal tiga kali dari TPP. Jadi sekalipun capaian kinerja mereka sampai 1.000 persen setiap bulan, tukin yang diterima maksimal ya sebesar itu," tutur Deni.
Menurut Deni, kebijakan pemberian TPP didasarkan pada report absensi elektronik atau finger print. Namun untuk tukin nantinya didasarkan pada prestasi kinerja. "Setiap hari, kinerja akan dinilai. Capaian kinerja akan menghasilkan poin yang akan dikonversikan dengan nilai rupiah. Memang saat ini bagi ASN di kementerian sudah menerapkan pelampauan target kinerja. Kalau untuk pemkab belum. Bahkan untuk besaran tukin nantinya juga akan dibuatkan grade tersendiri. Jadi masing-masing kabupaten/kota tidak akan sama. Disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada," tandasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News