Wabup Pungkasiadi ketika menyambut Tim Verifikasi Pelayanan Ramah Anak. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah berkomitmen untuk memenuhi hak dan perlindungan anak dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto sebagai Kabupaten Layak Anak.
(Kegiatan Wabup Pungkasiadi tak mengesampingkan hak anak)
Tahun 2017, adalah kali ketiga Pemkab Mojokerto mengirimkan dokumen pengembangan KLA, hingga akhirnya berhasil mendapat penghargaan KLA Tingkat Pratama untuk pertama kalinya.
Selanjutnya di tahun 2018 untuk keempat kalinya, Pemkab kembali mengirim dokumen, dengan capaian Tingkat Pratama untuk kedua kali.
Hingga pada evaluasi kelima di 2019 ini, Pemkab Mojokerto sukses menunjukkan lompatan mengesankan dengan memboyong predikat Tingkat Madya.
Penilaian KLA dilakukan oleh pakar anak, serta kementerian, atau lembaga. Di antaranya Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden, dan KPAI. Tahapan penilaian melalui empat tahap, yaitu mandiri, administrasi, verifikasi lapangan, dan finalisasi.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah berkomitmen untuk memenuhi hak dan perlindungan anak dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto sebagai Kabupaten Layak Anak.
Penghargaan tak lepas dari peran serta OPD, Forum Anak, masyarakat serta anak-anak Kabupaten Mojokerto. Penghargaan ini harus dijadikan semangat untuk terus mewujudkan Kabupaten Mojokerto Layak Anak. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




