Banggar DPRD Kota Mojokerto Ingatkan Wali Kota agar Lalui Tahapan

Banggar DPRD Kota Mojokerto Ingatkan Wali Kota agar Lalui Tahapan Sulistiyowati.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pembahasan APBD di setiap tahapan harus dilalui agar tidak menjadi atensi KPK. Demikian disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto. Legislator ini mengingatkan Wali Kota.

“Saat ini perhatian Komisi Pemberatasan Korupsi telah fokus terhadap sisi pendapatan, bukan lagi sisi belanja. Artinya pos-pos belanja yang digunakan untuk membiayai pos-pos pendapatan harus diperhatikan secara serius,” kata juru bicara Banggar DPRD Kota Mojokerto Sulistiyowati saat rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) 2020 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020.

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Kunjungi Sejumlah TPS saat Pilkada 2024

Pemerintah Kota, menurut Banggar, harus mampu menyeimbangkan pengalokasian belanja daerah, yaitu antara belanja yang bersifat pemenuhan pelayanan dasar dan mandatory spending, dengan belanja yang sifatnya mendatangkan pendapatan (revenue). Pemerintah Kota juga harus mampu secara kreatif menciptakan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada penghasilan daerah.

Soal sisi belanja yang diharapkan mendatangkan revenue itu, Banggar menyinggung perusahaan-perusahaan daerah yang masih mendapatkan penyertaan modal, namun tidak mendatangkan keuntungan, termasuk pemungutan pajak dan pemungutan retribusi daerah.

Agar tak jadi bidikan KPK, Banggar menyarankan agar Pemkot mampu menyeimbangkan pengalokasian belanja daerah, yakni antara belanja yang bersifat pemenuhan pelayanan dasar dan mandatory spending, dengan belanja yang sifatnya mendatangkan pendapatan (revenue).

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

“Pemkot harus mampu secara kreatif menciptakan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada penghasilan daerah,” ujar Sulistiyowati lebih lanjut.

Selain soal pantauan KPK, Banggar juga menyinggung janji-janji politik Wali Kota yang baru menjabat enam bulan silam itu. Ini lantaran didapati inkonsistensi dalam fokus dan tema pembangunan.

“Pembangunan fokus pada pemerataan dan kualitas pembangunan infrastruktur, sementara tema lebih menekankan pada peningkatan sumber daya manusia. Prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD belum nampak jelas pembiayaannya dalam KUA PPAS. Sehingga belum mampu menunjukkan fokus pembangunan yang digunakan dalam menerjemahkan janji-janji politik Wali Kota,” tandas Sulistiyowati. (yep) 

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO