GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tindakan pejabat musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Driyorejo menutup kafe dan warung remang-remang di kawasan Kota Baru Driyorejo (KBD), diapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Sekretaris MUI Kecamatan Driyorejo, Sururi, S.Ag mendukung langkah Muspika Driyorejo menutup sejumlah kafe dan warung remang yang terindikasi dimanfaatkan untuk maksiat. "Kami, dari MUI Driyorejo sangat mengapresiasi," ujar Sururi kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (8/8).
Baca Juga: Sekretaris MUI Minta Bupati Sambari Sidak Warung Remang, Marak Kemaksiatan Terselubung
"Dan, atas nama MUI Driyorejo dan masyarakat Driyorejo, kami meyampaikan dukungan dan ucapan terima kasih kepada jajaran Muspika Driyorejo, Pak Camat, Pak Kapolsek, dan Pak Danramil yang terus menerus melawan nahi dan mungkar di wilayah Driyorejo," imbuh Ketua persatuan guru nahdlatul ulama (Pergunu) Jatim ini.
Sururi menyatakan, langkah bijak dilakukan Muspika Driyorejo sebagai bentuk merespons masukan masyarakat dan tokoh-tokoh di Driyorejo. Apalagi aktivitas kafe dan warung remang-remang itu diduga melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2002 tentang pelarangan pelacuran, dan perbuatan cabul, dan Perda Nomor 15 Tahun 2002 Jo Perda Nomor 19 Tahun 2004 tentang larangan minuma keras (miras).
"Kami do'akan mudah-mudahan Bapak-Bapak Muspika diberi kekuatan lahir dan batin," katanya.
Baca Juga: Razia Pekat, Dispol PP Gresik Amankan PSK dan Puluhan Miras
Dia berharap, Kecamatan Driyorejo tetap aman damai tertib dan selalu diberikan keberkahan oleh Allah SWT .
Pada kesempatan ini, Sururi juga berharapa agar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol) PP Pemkab Gresik terus intens melakukan razia warung, kafe, atau tempat lain yang ditengarai disalahgunakan untuk tindakan maksiat, dan pelanggaran Perda di wilayah Driyorejo. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News