Jakarta(BangsaOnline) Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi kabar Mendagri
Tjahjo Kumolo memperbolehkan kolom agama di KTP dikosongkan. Jokowi
menyatakan pertanyaan yang mau dijawabnya adalah yang terkait sistem
pertahanan.
"Terkait sistem pertahanan ya (pertanyaan wartawan),"
kata Jokowi saat mengunjungi pameran senjata internasional 2014 (Indo
Defence) di JIExpo Kemayoran Jakarta, Jumat (7/11).
Polemik kolom
agama di KTP juga pernah mencuat saat Jokowi yang masih menjabat
sebagai gubernur DKI Jakarta, sedang mencalonkan diri sebagai kandidat
Pilpres 2014. Saat itu, anggota tim pemenangan calon presiden Joko
Widodo-Jusuf Kalla Musda Mulia mengatakan, Jokowi - JK menjanjikan
penghapusan kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP) jika terpilih.
"Saya
setuju kalau kolom agama dihapuskan saja di KTP, dan Jokowi sudah
mengatakan pada saya bahwa dia setuju kalau memang itu untuk
kesejahteraan rakyat," ujar Musda pada diskusi mengenai visi dan misi
capres, bertajuk "Masa Depan Kebebasan Beragama dan Kelompok Minor di
Indonesia", di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6).
Pernyataan Musda saat itu langsung menjadi polemik. Tak ingin menjadi bola liar, wacana timses langsung dibantah Jokowi.
"Siapa
yang bilang gitu? Ya tanya aja ke sana (Musda Mulia). Kapan ketemunya
(sama Musda Mulia)," ungkap Jokowi di sela kegiatan kampanye di kawasan
Tegal, Jawa Tengah, Kamis (19/6).
Jokowi menegaskan tidak akan
menghapuskan kolom agama dari KTP. Menurutnya, agama bagian dari
identitas Indonesia dan itu sudah tertulis dalam dasar negara,
Pancasila.
"Di Pancasila kan udah jelas, Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi apapun itu identitas karakter kita," jelasnya.
Diketahui
sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan
kolom agama pada KTP boleh dikosongkan. Hal ini demi mengakomodir rakyat
Indonesia yang memeluk keyakinan selain enam agama yaitu Islam, Kristen
Protestan, Katholik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
"Berdasarkan
Undang-undang (UU) baru enam agama. Kalau mau tambah, harus
mengosongkan, nggak ada masalah," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (6/11).
Menurut
Tjahjo, Kemendagri masih melakukan pencatatan terkait kepercayaan apa
saja yang dianut masyarakat. Namun demikian, kepercayaan tersebut saat
ini belum dapat dimasukkan ke dalam kolom agama di KTP.
"Saat ini di KTP-nya bisa dikosongkan dulu," ungkap dia.
Baca Juga: Bahas Percepatan RDTR Bersama Mendagri, Menteri ATR/BPN: Mudahkan Iklim Investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News