Jokowi Bungkam Ditanya Pengosongan Kolom Agama di KTP

Jokowi Bungkam Ditanya Pengosongan Kolom Agama di KTP Presiden Jokowi Widodo. foto; kompas

Jakarta(BangsaOnline) Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi kabar Mendagri memperbolehkan kolom agama di KTP dikosongkan. Jokowi menyatakan pertanyaan yang mau dijawabnya adalah yang terkait sistem pertahanan.

"Terkait sistem pertahanan ya (pertanyaan wartawan)," kata Jokowi saat mengunjungi pameran senjata internasional 2014 (Indo Defence) di JIExpo Kemayoran Jakarta, Jumat (7/11).

Polemik kolom agama di KTP juga pernah mencuat saat Jokowi yang masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, sedang mencalonkan diri sebagai kandidat Pilpres 2014. Saat itu, anggota tim pemenangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla Musda Mulia mengatakan, Jokowi - JK menjanjikan penghapusan kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP) jika terpilih.

"Saya setuju kalau kolom agama dihapuskan saja di KTP, dan Jokowi sudah mengatakan pada saya bahwa dia setuju kalau memang itu untuk kesejahteraan rakyat," ujar Musda pada diskusi mengenai visi dan misi capres, bertajuk "Masa Depan Kebebasan Beragama dan Kelompok Minor di Indonesia", di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6).

Pernyataan Musda saat itu langsung menjadi polemik. Tak ingin menjadi bola liar, wacana timses langsung dibantah Jokowi.

"Siapa yang bilang gitu? Ya tanya aja ke sana (Musda Mulia). Kapan ketemunya (sama Musda Mulia)," ungkap Jokowi di sela kegiatan kampanye di kawasan Tegal, Jawa Tengah, Kamis (19/6).

Jokowi menegaskan tidak akan menghapuskan kolom agama dari KTP. Menurutnya, agama bagian dari identitas Indonesia dan itu sudah tertulis dalam dasar negara, Pancasila.

"Di Pancasila kan udah jelas, Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi apapun itu identitas karakter kita," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyatakan kolom agama pada KTP boleh dikosongkan. Hal ini demi mengakomodir rakyat Indonesia yang memeluk keyakinan selain enam agama yaitu Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

"Berdasarkan Undang-undang (UU) baru enam agama. Kalau mau tambah, harus mengosongkan, nggak ada masalah," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (6/11).

Menurut Tjahjo, Ke masih melakukan pencatatan terkait kepercayaan apa saja yang dianut masyarakat. Namun demikian, kepercayaan tersebut saat ini belum dapat dimasukkan ke dalam kolom agama di KTP.

"Saat ini di KTP-nya bisa dikosongkan dulu," ungkap dia.

Baca Juga: Bahas Percepatan RDTR Bersama Mendagri, Menteri ATR/BPN: Mudahkan Iklim Investasi

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO