TUBAN, BANGSAONLINE.com - Konflik kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio Tuban mulai menemukan titik terang. Seluruh umat telah menyepakati untuk segera dilakukan pemilihan pengurus baru.
Saat ini, pengurus telah melakukan pendataan umat dengan melakukan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Baca Juga: Pengusaha Tionghoa Beristri 4 untuk Sambung Nyawa, Tak Digunjing Seperti PKS
"Secara keseluruhan pembuatan KTA ini sudah selesai 100 persen, dengan total umat yang memiliki hak pilih sebayak 300 orang," ujar Ketua Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Gunawan Putra Wirawan, Jumat (23/8).
Menurutnya, pendataan KTA itu sedikit membutuhkan waktu karena beberapa umat ada yang hidup di luar Tuban, baik urusan pekerjaan maupun yang lainnya. Untuk itu, pengurus harus rela menjeput bola dengan mendatangi umat satu per satu.
"Tanda tangan KTA ini tidak boleh discan dan harus asli, sehingga kita perlu jemput bola," imbuhnya.
Baca Juga: Datang ke Kelenteng Tuban, Ini Pesan Sekjen Kemenag kepada Pengurus
Lebih lanjut, Gunawan menambahkan, setelah KTA semua selesai, pemilik dan pengurus melakukan rapat internal untuk membahas proses pemilihan. Langkah awal dengan menyusun tata tertib dan juklak.
"Setelah selesai semua, baru pembentukan panitia pemilihan. Paling lama Oktober selesai, karena setelah panitia terbentuk kita kasih waktu paling lama 45 hari," pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News