Puluhan Umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kelenteng Kwan Sing Bio Kabupaten Tuban saat melakukan sembahyang di luar pintu gerbang. (foto: ist).
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan Umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kelenteng Kwan Sing Bio Kabupaten Tuban terpaksa melakukan sembahyang di luar pintu gerbang, Kamis (13/8/2020).
Hal itu terjadi karena gerbang masuk kelenteng terbesar se-Asia Tenggara itu digembok oleh dua kubu yang masih berseteru, sehingga umat yang merayakan Peringatan Hari Ulang Tahun YM Kongco Kwan Sing Tee Koen ke-1860 terpaksa melakukan ritual sembahyang di atas trotroar di depan gerbang atau trotoar.
BACA JUGA:
- Mediasi ke-3 Konflik Klenteng Kwan Sing Bio Bersama DPRD Tuban, Kedua Pihak Belum Capai Sepakat
- Perwakilan Surabaya Tak Hadir, Komisi II DPRD Tuban Reschedule Mediasi Kelenteng Kwan Sing Bio
- Cari Solusi Bersama, Kemenag Pimpin Rakor Kepengurusan Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban
- Ketua PSMTI Jatim Buka Paksa Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Ini Alasannya
Bahkan, beberapa umat yang datang dari berbagai wilayah kecewa dan terpaksa balik kucing karena tidak bisa masuk ke dalam kelenteng.
Salah satu umat dari Kabupaten Probolinggo, Ahing menyayangkan adanya penutupan tempat ibadah tiga agama tersebut, sehingga umat yang menjadi korban karena tidak bisa melakukan sembahyang dengan tenang.
“Setiap tahun datang ke sini untuk berdoa kepada Kongco Kwan Sing Tee Koen. Tidak tahu kalau ditutup, hanya mendengar isu, tapi tidak mengira akan seperti ini. Semoga masalahnya bisa cepat selesai sehingga tempat ibadah bisa dibuka kembali,” ujar Ahing, Kamis (13/8/2020).
Sebelum ritual, kubu Tio Eng Bo menyiapkan altar semi permanen untuk dilakukan sembahyang bersama dan persembahan buat YM Kongco Kwan Sing Tee Koen. Sempat terjadi perselisihan antara kubu Alim Sugiantoro dan Mardjojo alias Tio Eng Bo yang ingin masuk ke dalam kelenteng.
Beruntung, ketegangan yang terjadi bisa dilerai oleh umat lainnya, sehingga kedua kubu bisa melakukan ritual bersama di depan pintu gerbang kelenteng.
“Kita menyayangkan ada intimidasi yang terjadi saat kami mau melakukan sembahyang,” ujar Kuasa Hukum Tio Eng Bo, Anam Warsito.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




