TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan Umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kelenteng Kwan Sing Bio Kabupaten Tuban terpaksa melakukan sembahyang di luar pintu gerbang, Kamis (13/8/2020).
Hal itu terjadi karena gerbang masuk kelenteng terbesar se-Asia Tenggara itu digembok oleh dua kubu yang masih berseteru, sehingga umat yang merayakan Peringatan Hari Ulang Tahun YM Kongco Kwan Sing Tee Koen ke-1860 terpaksa melakukan ritual sembahyang di atas trotroar di depan gerbang atau trotoar.
Baca Juga: Ratusan Motor Berknalpot Brong Diamankan, Kapolres Tuban Ancam Tindak Tegas Pelaku Balap Liar
Bahkan, beberapa umat yang datang dari berbagai wilayah kecewa dan terpaksa balik kucing karena tidak bisa masuk ke dalam kelenteng.
Salah satu umat dari Kabupaten Probolinggo, Ahing menyayangkan adanya penutupan tempat ibadah tiga agama tersebut, sehingga umat yang menjadi korban karena tidak bisa melakukan sembahyang dengan tenang.
“Setiap tahun datang ke sini untuk berdoa kepada Kongco Kwan Sing Tee Koen. Tidak tahu kalau ditutup, hanya mendengar isu, tapi tidak mengira akan seperti ini. Semoga masalahnya bisa cepat selesai sehingga tempat ibadah bisa dibuka kembali,” ujar Ahing, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Jasad Wanita yang Meninggal di Gubug Mangrove Tuban
Sebelum ritual, kubu Tio Eng Bo menyiapkan altar semi permanen untuk dilakukan sembahyang bersama dan persembahan buat YM Kongco Kwan Sing Tee Koen. Sempat terjadi perselisihan antara kubu Alim Sugiantoro dan Mardjojo alias Tio Eng Bo yang ingin masuk ke dalam kelenteng.
Beruntung, ketegangan yang terjadi bisa dilerai oleh umat lainnya, sehingga kedua kubu bisa melakukan ritual bersama di depan pintu gerbang kelenteng.
“Kita menyayangkan ada intimidasi yang terjadi saat kami mau melakukan sembahyang,” ujar Kuasa Hukum Tio Eng Bo, Anam Warsito.
Baca Juga: Diskopumdag Sediakan 192 Stand Umkm Dalam Acara Tuban Expo 2023
Menurutnya, rencana awal dari kepengurusan Tio Eng Bo akan melakukan ritual sembahyang bersama di dalam kelenteng. Tetapi setelah dikomunikasikan, ternyata tidak bisa karena kelenteng tidak bisa dibuka.
“Akhirnya, kami sepakat melakukan sembahyang di luar sebagai bukti penghormatan kepada YM Kongco Kwan Sing Tee Koen,” jelas Anam Warsito.
Sementara itu, Heri Tri Widodo, Kuasa Hukum Bambang Djoko Santoso dari kubu Alim Sugiantoro, mengelak jika dalam kegiatan ritual sembahyang ada intimidasi. Menurutnya, pihak Alim Sugiantoro sudah berupaya berkomunikasi sebelum ritual dimulai.
Baca Juga: Tanpa Sertifikat Halal, Kemenag Tuban Sanksi Pelaku Usaha
“Kita komunikasi dengan baik dan sembahyang bersama-sama. Bagaimana mungkin itu dikatakan intimidasi, itu tidak mungkin,” jelas Heri.
Ia justru mempertanyakan kapasitas Anam Warsito yang ikut di dalam persoalan kepengurusan di Kelenteng Tuban. Sebab, kehadirannya dinilai menambah persoalan atau masalah yang ada di internal umat.
Baca Juga: KPU Tuban Sosialisasikan Kampanye Pemilu 2024 ke Partai Politik
“Kapasitas dia bicara sebagai apa. Tidak bisa semua orang ikut campur dalam persoalan ini. Karena kami tidak ingin ada pihak-pihak lain yang tambah mengompori persoalan ini dan menambah masalah, dia tidak tahu masalahnya, tetapi malah menambah masalah,” pungkasnya. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News