PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Faisal Fagi (32) menemukan 14 bahan peledak di belakang rumahnya, Dusun Rong Karong, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, Ahad, 25 Agustus 2019.
Penemuan puluhan benda karatan yang diduga proyektil itu ditemukan saat Faisal Fagi sedang menggali tanah di belakang rumahnya untuk bahan timbunan. Sedikitnya, ada sekitar 14 butir bahan peledak yang sudah karatan karena termakan usia tahunan yang tertimbun tanah.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Benda itu saya temukan di belakang rumah pada saat saya menggali tanah di belakang rumah untuk membuat urukan tanah pada pondasi rumah saya yang baru dibangun," kata Faisal Fagi, saat ditemui di rumahnya, Senin (26/08/19).
Karena khawatir meledak, Faisal Fagi langsung melapor ke Kodim 0826/Pamekasan perihal temuan tersebut. Pihak Kodim langsung turun ke lokasi, kemudian membawa bahan peledak tersebut untuk dilakukan pengecekan dan netralisir.
Untuk mengecek benda tersebut, pihak Kodim 0826/Pamekasan juga melibatkan Kepala Tim Pemeliharaan (Katimhar) Madura, guna memastikan benda itu bahan peledak atau bukan.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Menurut Kapten CPL Tukiran Katimhar Madura, bahwa benda temuan warga yang diduga proyektil itu bukan amunisi standar TNI-Polri. Hanya saja, benda itu dipastikan sebagai benda handak yang sudah nonaktif karena sudah karatan tertimbun tanah selama tahunan.
Dia juga memperkirakan, bahwa benda itu dulunya dipergunakan oleh warga untuk memecahkan batu. "Bahan peledak itu bukan milik TNI atau Polri. Oleh sebab itu nantinya pihak Kodim akan menyerahkan ke polres setempat," jelas Kapten CPL Tukiran.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
Bukan hanya kali ini saja bahan peledak tersebut ditemukan oleh warga setempat. Namun, beberapa tahun silam juga pernah ditemukan. Saat dilakukan pengecekan, di dalam barang itu terdapat serbuk kimia. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News