Banleg DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Mangkrak

Banleg DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Mangkrak Tarkit Erdianto. foto: musta'in/BangsaOnline

SIDOARJO (BangsaOnline) - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Sidoarjo tancap gas usai susunannya disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (10/11/2014). Banleg segera menyusun Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015 dengan menggelar rapat awal Selasa (11/11/2014) hari ini.

Dalam rapat awal ini, Banleg bakal menginventarisir raperda yang ‘mangkrak’ dalam Prolegda 2014. “Langkah awal, kami akan menggelar rapat Banleg untuk segera bisa menyusun Prolegda 2015. Sebab prolegda 2015 ini harus lebih dulu ada sebelum RAPBD 2015 ditetapkan menjadi APBD,” cetus Ketua Banleg DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto, Senin (10/11/2014).

Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari

Tarkit mengaku salah satu prioritasnya, adalah memasukkan raperda yang tahun kemarin belum rampung karena terbentur masa jabatan anggota DPRD Sidoarjo 2009-2014. “Jadi raperda yang kemarin belum rampung karena tidak bisa dibahas karena terbentur waktu, bakal menjadi prioritas untuk masuk dalam Prolegda 2015,” beber politisi PDI-Perjuangan ini.

Tarkit menjelaskan, selain raperda yang belum dibahas, ada juga raperda yang sudah disahkan menjadi perda, namun belum bisa disebut rampung karena masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jatim dan Mendagri. “Ada juga raperda hasil evaluasi turun, namun belum dibahas lagi,” cetus mantan Wakil Banleg DPRD periode 2009-2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO