LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Lumajang Thoriqul Haq memastikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang, segera selesai sebelum Road Show Bus KPK RI meninggalkan Lumajang. Pernyataan Bupati tersebut, merupakan pemenuhan permintaan dari KPK, yang kini melakukan sosialisasi dan edukasi di Kabupaten Lumajang.
"Target kami besok sudah 100 persen," ujar Bupati dalam konferensi pers bersama Ketua KPK RI Ir. Agus Rahardjo, di Peringgitan Pendopo Aria Wiraraja Lumajang, Selasa (03/09).
Baca Juga: Dam Gambiran Diproyeksikan Rampung Desember 2024, Petani Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Lumajang
Pria yang akrab disapa Cak Thoriq itu mengungkapkan, dari sekitar 90-an ASN yang berkewajiban melaporkan LHKPN, sampai saat ini sudah tercatat 78 ASN yang membuat LHKPN. "Jadi sekitar 20% yang belum melaporkan LHKPN dari 90 ASN," jelasnya.
Bupati juga mengingatkan agar ASN yang belum membuat LHKPN secepatnya melapor, sehingga Lumajang tuntas 100 persen. "Akan didampingi KPK sampai selesai," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPK Ir. Agus Rahardjo dalam keterangannya menekankan, agar para ASN di lingkup Pemerintah Lumajang segera melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara.
Baca Juga: Warga Lumajang Ingin Program PTSL Berlanjut
Ia menyebut, LHKPN itu merupakan salah satu upaya KPK dalam melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui langkah langkah preventif atau pencegahan korupsi. "Kaya itu boleh, asalkan jelas asal kekayaan itu dari mana," ungkapnya.
Ketua KPK menerangkan, pemenuhan laporan LHKPN merupakan kewajiban bagi penyelenggara Negara, sebagaimana yang telah tertuang pada Peraturan KPK RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Ia berharap, laporan LHKPN bagi para ASN di lingkup Pemkab Lumajang dapat segera terselesaikan.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati juga menjelaskan, pihaknya telah memberi imbauan kepada para ASN untuk segera menyelesaikan LHKPN. "Saya sudah perintahkan Pak Sekdauntuk memberitahu mereka yang belum melaporkan LHKPN. Hari ini harus sudah membawa berkas-berkasnya untuk segera diselesaikan," pungkasnya (ron/rev)
Baca Juga: Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News