SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Ratusan pengungsi asing yang selama ini berada di Puspa Agro dan Green Bamboo diserahterimakan dari Rumah Detensi Imigrasi Surabaya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo di Aula Badan Kesatuan Bangsan dan Politik Sidoarjo, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga: Taman Tara Pagerwojo Rampung Dibangun, DLHK Sidoarjo: Jadi Tempat Bermain yang Nyaman
(Penyerahan berita acara dari Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jatim Pria Wibawa pada Kepala Bakesbangpol Sidoarjo Mulyawan)
Selama ini ada 324 pengungsi luar negeri yang ada di Puspa Agro dan 59 lainnya di Green Bamboo. Dalam serah terima tersebut dihadiri langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, Kepala Rudenim Surabaya, dan Segenap Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kabupaten Sidoarjo.
“Serah terima ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Karudenim berharap penanganan pengungsi selanjutnya dapat dilaksanakan lebih aktif oleh setiap instansi yang terkait,”ujar Heru Hartono, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Surabaya dalam sambutannya.
Baca Juga: Gelar FGD, Umsida Dorong Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Perizinan dan Pemasaran Produk UMKM
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Pria Wibawa menyampaikan, pengunsi merupakan tanggung jawab semua pihak mulai dari masyarakat, Pemerintah daerah kabupaten/kota, TNI/Polri, dan Lembaga terkait lainnya.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sidoarjo dalam membentuk dan menetapkan Satuan Tugas penanganan pengungsi dari luar negeri. Beliau berharap pada kesempatan hari ini segenap hadirin dapat memahami serta mampu menciptakan kesepahaman dan komitmen untuk melaksanakan tanggungjawab yang diamanahkan dalam Perpres 125 Tahun 2016,”ujar Pria Wibawa.
Seangkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo Mulyawan mengatakan, setelah penyerahan pengungsi di Rumah Detensi Imigrasi Surabaya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo, sekarang pengungsi menjadi tanggungjawab Pemkab Sidoarjo. Akan tetapi, pihaknya akan selalu bekerja sama dengan segenap instansi dalam pengawasan pengungsi.
Baca Juga: Kuatkan Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Kemenkumham Jatim Gandeng Instansi Terkait
“Pemkab sudah menyusun tata tertib dan segera disahkan. Dengan harapan, pengungsi akan lebih tertib dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari tanpa menimbulkan permasalahan yang berdampak pada masyarakat. Pemerintah daerah juga akan melibatkan beberapa dinas dijajaran Kabupaten Sidoarjo untuk mengisi kegiatan di waktu luang pengungsi,”ujar dia.
Heru Hartono menambahkan, kalau melihat Perpres yang ada, tahun 2016, seharunya serah terima ini sudah lama dilakukan. Tetapi ada beberapa sebab yang membuat penyerahan molor dan baru bisa dilakukan sekarang. Misalnya saja belum adanya pemahaman tugas masing-masing pihak setelah diserahterimakan.
Setelah penyerahan dilakukan, Rudenim berharap penanganan pengungsi menjadi lebih maksimal. Penanganan para pengungsi berpindah tangan. Tugas Rudenim hanya sebatas pengawasan adminitratif Keimigrasan. Termasuk penandatangan kartu lapor diri pengungsi yang dilaksanakan setiap bulan.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Ratusan pengungsi yang diserahterimakan tersebut kebanyakan berasal dari Afganistan yang mencapai 287 pengungsi baik yang berada di Puspa Agro maupun Green Bamboo. Lainnya berasal dari Somalia, jazirah Arab, Sudan maupun Myanmar. (*/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News