LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Gedung baru Pemkab Lamongan tujuh lantai segera bisa ditempati. PT Abipraya Brantas sudah merampungkan gedung pelayanan publik tersebut.
"Laporan terakhir yang masuk ke kita, tahapannya sudah finishing dan tinggal penyempurnaan," tutur Kasi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Sukiman, kepada HARIAN BANGSA, Jumat (6/9) pagi.
Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi
Menurut Sukiman, pihaknya terus memantau perkembangan pembangunan yang tinggal penyempurnaan tersebut. Dia cukup optimis penyempurnaan pekerjaan sesuai target. Namun demikian, dirinya terus berkoordinasi dengan pihak rekanan.
"Kita cukup yakin. Karena kalau sampai tidak sempurna, pengguna gedung akan terganggu ketika ada perbaikan bahan yang lepas atau retak-retak," tutur Sukiman.
Dia juga mengungkapkan belum adanya kendala selama pelaksanaan pembangunan. "Alhamdulillah belum ada kendala. Ini yang membuat proyek pembangunan sekarang bisa sesuai dengan apa yang kita rencanakan," katanya.
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
Sementara, Siti Maskamah Mursyid salah satu anggota DPRD Kabupaten Lamongan berharap pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan bisa benar-benar tepat waktu.
"Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lamongan bisa langsung memberikan warning, atau memperketat pengawasan pekerjaan secara harian, dan memberikan teguran serta klaim sanksi atau denda," ucapnya.
Sementara Bupati Lamongan, Fadeli mengaku bangga dengan berdirinya bangunan megah Pemkab Lamongan yang dilaksanakan secara multiyears dari APBD senilai Rp 151 Milyar
Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru
"Gedung Pemkab Lamongan ini terbaik sepanjang pemerintahan Kabupaten Lamongan. Dalam waktu dekat gedung pelayanan publik ini segera bisa ditempati, sehingga pelayanan prima kepada masyarakat tercapai," pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News