BLITAR, BANGSAONLINE.com - Perlintasan kereta api sebidang di Jalan Nias Kota Blitar mendadak dipersempit oleh PT KAI. PT KAI mempersempit lintasan dengan menambahkan beton di samping kiri dan kanan serta bagian Barat dan Timur perlintasan. Akibatnya, kendaraan roda empat tidak bisa melewati perlintasan KA sebidang tersebut.
Hal ini kemudian justru menimbulkan protes dari warga setempat. Pasalnya penyempitan dilakukan secara mendadak dan tidak melalui sosialisasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Menurut Heri warga setempat, penyempitan perlintasan KA di Jalan Nias jelas merugikan warga. Utamanya warga yang memiliki usaha dan memakai mobil roda empat untuk mengangkut barang. Warga harus memutar beberapa kilometer karena tidak bisa melewati jalan di perlintasan kereta api. Apalagi jalan tersebut merupakan jalur yang cukup padat.
"Harusnya sosialisasi dulu, jangan langsung dipersempit seperti ini. Sebelumnya juga gak ada pemberitahuan, langsung dipersempit begitu saja," ungkap Heri warga setempat, Senin (9/9/2019).
Dikonfirmasi terkait hal ini, Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan perlintasan KA Jalan Nias dipersempit usai insiden lokomotif tertemper palang pintu dan pengaman di lokasi pada Sabtu (7/9/2019) malam. Palang pintu tersebut rusak usai ada kendaraan roda empat yang berusaha menerobos palang pintu saat ada kereta api melintas.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Meski begitu, Ixfan menegaskan PT KAI tidak menutup total perlintasan sebidang di Jalan Nias tersebut. Yang ditutup hanya akses kendaraan roda empat.
"Yang dilakukan PT KAI hanya mempersempit perlintasan sebagai tindakan agar pengendara mobil tidak bisa mengakses di perlintasan. Kami sudah sosialisasi ke Ketua RT sebelum memasang beton di lokasi. Memang ada lima warga yang memiliki mobil protes dengan tindakan kami. Kami sarankan ke mereka menyampaikan protes ke Daop," pungkas Ixfan. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News