Terungkap, Ternyata Tidak Ada MoU Untuk Harga BEP Tembakau Pamekasan, Hanya Kesepakatan

Terungkap, Ternyata Tidak Ada MoU Untuk Harga BEP Tembakau Pamekasan, Hanya Kesepakatan Sejumlah massa petani tembakau saat audiensi dengan Ketua Sementara DPRD Pamekasan Moh Halili Yasin, Kepala Satpol PP Kusairi, dan Kabid Pengawasan Konsumen Disperindag Pamekasan.

Terungkap, Ternyata Selama ini Tidak Ada MoU untuk Harga BEP Tembakau Pamekasan, Hanya Kesepakatan Harga Pokok Dengan Pemilik Gudang

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah massa dari aktivis, mahasiswa, dan masyarakat petani tembakau menggelar audiensi di aula Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (18/9/19).

Sebelumnya, massa sempat melakukan aksi demo ke kantor Pemkab Pamekasan dan langsung menuju kantor Disperindag untuk menggelar audiensi. Turut hadir dalam audiensi itu, Ketua Sementara DPRD Pamekasan Moh Halili Yasin, Kepala Satpol PP Kusairi, dan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Konsumen Disperindag Imam Hidajad.

Mereka membahas tentang semakin anjloknya harga tembakau di Pamekasan, yakni menjadi Rp. 17 ribu per kilogram (Kg).

Dalam audiensi, salah satu perwakilan petani tembakau, Basri menduga, Pemkab Pamekasan sengaja melakukan pembiaran terkait murahnya harga tembakau. Pihaknya juga menduga ada kongkalikong antara Pemkab dan pemilik gudang tembakau di Pamekasan terkait permainan harga.

"Dugaan itu berdasar, karena baru saja pihak Disperindag mengakui jika ternyata tidak ada MoU dengah harga Break Event Poin (BEP) dan hanya kesepakatan harga antara Pemkab Pamekasan dengan pemilik gudang di Pamekasan," ujar Basri.

Bahkan Basri mendesak kepada Ketua Sementara DPRD Pamekasan, agar memberikan regulasi yang tepat terkait harga tembakau. Pihaknya juga meminta agar DPRD segera merevisi Perda Tata Niat Tembakau, dan menyampaikan tuntutan para petani kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Audiensi tersebut juga sempat memanas. Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dan korlap aksi sempat adu gebrak meja. "Tolong segera sampaikan tuntutan kami kepada Baddrut Tamam, jangan sampai Bupati dan Pemkab Pamekasan terkesan memberikan asumsi kebohongan publik," ucapnya sembari menggebrak meja.

Menanggapi hal ini, Ketua Sementara DPRD Pamekasan Moh Halili Yasin balik menggebrak meja. Ia menegaskan tidak mempunyai nomor telepon Bupati Pamekasan sehingga tidak bisa menyampaikan tuntutan para petani tembakau.

"Tunggu dulu, saya ini memang tidak mau punya nomor telepon Bupati. Saya juga bilang ke beliau; 'Pak Bupati, saya tidak mau minta nomor telepon sampeyan, dan begitu pun sebaliknya, sampeyan tidak boleh punya nomor telepon saya'. Karena apa? Saya tidak ingin ada bisik-bisik dengan Bupati," dalihnya.

Tak hanya sekali Halili Yasin mengatakan kalimat itu, bahkan diulangi dua kali. "Sekali lagi, saya tidak ingin punya nomor telepon Bupati," pungkasnya. (err/rev)