KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Lebih dari 500 mahasiwa dari berbagai kampus se-Malang Raya, melakukan aksi demo besar-besaran di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Senin (23/09).
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pencabutan UU Revisi KPK, penolakan draft RUU KUHP, serta menuntut pemberhentian pemberian izin terhadap korporasi pembakar hutan.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
Dalam orasinya, mereka menganggap para anggota DPR RI telah menipu rakyat, dan bertindak sewenang-wenang dalam menggodok dan memutuskan UU tanpa memperhatikan aspirasi rakyat.
Mahasiswa juga menuding pemerintah ditunggangi kepentingan Oligarki. “Kami menganggap ini jelas menipu rakyat secara nyata dengan mengatasnamakan rakyat. Akan tetapi, di dalamnya menyengsarakan rakyat,” tutur salah satu orator.
Baca Juga: Mahasiswa Demo ke KPU Kota Malang, Tolak Calon Kepala Daerah Eks Narapidana
Aksi demo yang rencananya akan digelar hingga sore hari ini menjadi kado istimewa menjelang pelantikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riadiana Kartika bersama tiga wakilnya.
Sementara itu, Kelvin Al Firdaus, salah satu mahasiswa dari Universitas Negeri Malang Fakultas Ekonomi menyebut bahwa aksi demo ini telah dipersiapkan sejak dua hari sebelumnya. “Awalnya terilhami dari teman mahasiswa dari UGM. Jadi tujuan aksi ini untuk mensupport dan turut berjuang menghentikan langkah DPR RI. Kita sokong dari daerah berupa gelombang aksi penolakan di gedung DPRD. Aksi kami ini bentuk support di daerah, di mana teman-teman mahasiswa yang lagi berjuang di Jakarta hingga saat ini belum ada kejelasan. Untuk itu, kami di daerah berupaya menyemangati dengan menggelar demo ini,” tegasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Aksi turun ke lapangan ini, lanjut Kelvin, bentuk kepedulian dan kesadaran mahasiswa akan bahaya Revisi UU KPK yang bisa berdampak luas bagi penindakan kasus korupsi. Bahkan ia mengaku telah mendapat restu dari dosen untuk menggelar aksi. “Kami murni berjuang bersama rakyat, kebetulan kami sebagai mahasiswa,” tambahnya.
“Kami bertekad memperjuangan seruan ini bersama seluruh elemen dan mahasiswa se-Indonesia, sampai semuanya menjadi jelas, dan betul-betul dicabut,” pungkas Kelvin.
Baca Juga: Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver
Hingga berita ini ditulis, belum ada pejabat Pemkot ataupun anggota DPRD Kota Malang yang menemui para mahasiswa. Pantauan BANGSAONLINE.com, sejumlah ASN Pemkot dan anggota DPRD hanya menengok dari Balkon. “Ayo turun,” teriak mahasiswa begitu mengetahui ada yang mengintip. (iwa/thu/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News