BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar aksi solidaritas penggalangan 1.000 tanda tangan sebagai bentuk menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Aksi ini dimulai dari pintu gerbang masuk hingga mengelilingi wilayah kampus UTM, Senin (23/9/2019)
Yudi Kuswanto selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa aksi solidaritas ini bertujuan untuk menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP yang menurutnya mengesampingkan aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Gandeng Pewanida Kuala Lumpur, Fkis UTM Abdimas Internasional Kajian Al Quran di Malaysia
"Aksi ini dilakukan dari gerbang utama, menuju area kantin, taman kampus, dan titik akhir berkumpul di depan rektorat untuk melakukan debat bebas menyuarakan aspirasi," katanya.
Menurut Yudi, aksi ini bukan untuk ditujukan untuk pimpinan kampus. Hanya saja, ia memang sengaja menjadikan lokasi pemilihan rektorat itu sebagai titik akhir karena lokasinya yang strategis.
Baca Juga: Viral di Medsos, Mahasiswi di Bangkalan Dianiaya Pacarnya
"Hasil dari pengumpulan tanda 1.000 tangan ini nanti akan kita berikan kepada DPRD Bangkalan, namun belum ditentukan kapan akan diberikan dan akan didiskusikan dengan teman-teman," jelas Yudi yang merupakan mahasiswa semester 5 jurusan Sosiologi.
Bagi Yudi, aksi ini tidak sia-sia untuk dilakukan, walaupun UU dan RUU tersebut sudah ditetapkan oleh DPRD. Dia yakin masih ada cara lagi untuk memperkuat KPK walaupun sudah disahkan.
Terkait peserta, kata Yudi, pada awalnya tidak begitu banyak. "Hanya ada beberapa orang saja. Tetapi setelah turun ke aksi, banyak yang ingin bergabung," ujarnya. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: IFO UTM Siapkan Kurikulum OBE agar Lulusan Relevan dengan Dunia Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News