AKD Terbentuk, DPRD Kota Mojokerto Segera Bahas RAPBD 2020

AKD Terbentuk, DPRD Kota Mojokerto Segera Bahas RAPBD 2020 Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto meneken pembentukan AKD.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Kota Mojokerto 2019-2024 akan langsung disuguhi penyelesaian rancangan APBD 2020.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan, pembahasan R-APBD 2020 adalah agenda yang paling dekat setelah AKD terbentuk.

Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan

"Usai terbentuk AKD kita gerak cepat untuk menyelesaikan APBD 2020," ujar Sunarto, Senin (23/9).

Lebih lanjut dikatakannya, pembahasan P-APBD 2020 harus selesai sesuai jadwal. Karena jika molor akan berpengaruh terhadap program pembangunan Kota Mojokerto.

Sementara dalam pembentukan AKD DPRD Kota Mojokerto berjalan lancar. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik, pembentukan AKD diawali dengan komunikasi di perwakilan partai hingga ditemukan kesepakatan bersama. 

Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak

Komunikasi antar fraksi terkait pembentukan dan formasi Komisi sudah dilakukan secara internal. Masing-masing fraksi kemudian mengusulkan anggotanya di keanggotaan komisi. 

"Nama-nama yang diusulkan itu kemudian ditetapkan dalam Keputusan DPRD. Nama-nama yang masuk itu dibawa ke rapat AKD masing-masing, kemudian rapat komisi nanti menyepakati pimpinan komisinya melalui musyawarah,” ujarnya.

Penetapan AKD, yakni Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Badan Kehormatan (BK) termaktub dalam sejumlah Keputusan DPRD Kota Mojokerto yang diteken Ketua Dewan, Sunarto, Jum’at (20/9) lalu.

Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan

Dari formasi di tiga Komisi, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) paling menonjol dengan menempatkan tiga anggotanya. Yakni satu orang di jabatan Ketua Komisi II (bidang perekonomian dan pembangunan), dan dua orang di jabatan sekretaris di Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan) dan Komisi III (bidang pendidikan dan kesra).

Fraksi Partai Golkar (F-PG) memegang posisi jabatan ketua Komisi III, wakil ketua Komisi I. Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) memegang posisi jabatan ketua Komisi I dan wakil ketua Komisi II.

Dua fraksi utuh yang memiliki tiga kursi, yakni Fraksi Partai Amanah Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) mendapat posisi sekretaris dan wakil ketua. F-PAN diposisi Sekretaris Komisi II, dan F-Demokrat dikursi wakil ketua Komisi III.

Baca Juga: Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB

Sedangkan lima awak Fraksi Gabungan, Gerakan Keadilan Pembangunan (F-GKP) yang digawangi anggota Dewan asal Partai Gerindra, PKS dan PPP hanya menjabat anggota yang tersebar di tiga komisi.

Sementara dalam formasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang beroanggotakan 7 anggota Dewan dari 6 fraksi yang ada di tubuh DPRD Kota Mojokerto serta Sekretaris DPRD (Ex-Officio), jabatan ketua dipegang Deny Novianto (F-PD). Ia didampingi M. Gunawan (F-GKP) sebagai wakil ketua.

Sedangkan jabatan ketua Badan Kehormatan dipegang Moeljadi (F-PAN) dan Moch Harun (F-GKP) sebagai wakil ketua dengan satu anggota, Agung Hendrio (F-PD).

Baca Juga: DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda

Selain itu, di dua AKD, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus), jabatan ketua dan wakil ketua dipegang tiga pimpinan Dewan (Ex-Officio).

Banggar dan Banmus, masing-masing dengan 12 anggota dari 6 fraksi dan sekretaris, yakni Sekretaris Dewan (Ex-Officio, bukan anggota), diketuai Sunarto (Ketua DPRD) dan dua Wakil Ketua DPRD, Sonny Basoeki Rahardjo dan Junaidi Malik. (yep/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO