Sekitar Seribu Aset Belum Teregistrasi, Pemprov Jatim Bentuk Satgas Inventarisasi Aset

Sekitar Seribu Aset Belum Teregistrasi, Pemprov Jatim Bentuk Satgas Inventarisasi Aset Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan 12 sertipikat BMN kepada berbagai instansi, termasuk perguruan tinggi, dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. foto: istimewa/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Aset bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna menginventarisir sekaligus percepatan penyelesaian aset yang tersebar di berbagai daerah dengan varian kasus dan posisi yang berbeda. Satgas aset yang terdiri dari sejumlah OPD di , Badan Pertahanan Nasional (BPN), Kejaksanaan Tinggi Jawa Timur ini bertugas meregistrasi dan menginventarisasi aset milik yang tersebar di berbagai daerah.

"Kurang lebih ada seribu aset yang belum teregistrasi dengan legalitas yang baku. Ada juga aset yang berstatus sengketa pindah kepemilikan dan sebagainya. Kita akan inventarisasi ulang dan identifikasi statusnya saat ini seperti apa. Jika dalam status sengketa maka akan ditentukan langkah penyeleseian berikutnya," ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai memimpin upacara dan membuka Bulan Bhakti Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-59 di Surabaya, Selasa (24/9).

Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada

Menurut dia, nantinya tidak ada lagi barang milik negara (BMN) yang berstatus abu-abu. Artinya seluruh aset Pemprov memiliki kepastian hukum, dikuasi penuh oleh Pemprov Jawa Timur, sehingga dapat lebih optimal pemanfaatannya. Pelibatan institusi lain dalam Satgas tersebut, kata Khofifah, merupakan upaya Pemprov mengurai benang kusut inventarisasi aset secara komprehensif.

"Tidak sulit jika kita bersinergi dan berupaya keras untuk menyelamatkan aset negara tersebut. Karena banyak sekali, ada barangnya tapi suratnya tidak ada, atau sebaliknya, atau sudah pindah kepemilikannya dan sebagainya," imbuhnya.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, Satgas Aset yang akan dibentuk tersebut akan melakukan pemilahan varian masalah. Selanjutnya, satgas akan menginventarisasi guna penanganan yang lebih optimal sesuai dengan bidangnya.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

"Akan ada tim internal dari , gabungan dengan BPN, serta kejaksaan tinggi Jawa Timur. Di luar itu saat ini juga sudah ada tim satgas yang terdiri dari tim pemprov, kejaksaan tinggi serta tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) dari KPK. Jadi walau beda-beda treatmentnya, tapi endingnya sama. Yaitu kembalinya aset milik negara," ujarnya.

Selain membuat Satgas Aset, tambah Khofifah, Pemprov Jawa Timur juga akan mendukung proses modernisasi dan sistemasi yang tengah digalakkan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya sistem layanan tersebut, Khofifah berharap akan menjadi percepatan dalam pelaksanaan sertifikasi khususnya target PTSL di Jatim serta proses Inventarisasi Aset milik pemprov, pemkab dan pemkot se-Jawa Timur.

"Asahlah besi selagi masih panas. Jadi maksud tagline itu, ayo kita bersama menggaungkan semangat untuk memaksimalkan inventaris aset BMN baik milik provinsi, kabupaten atau kota di seluruh Jatim melalui peringatan Hari Agraria ke-59 serta rangkaian Hari Ulang Tahun Jawa Timur ke-74," terangnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Hery Santoso mengungkapkan bahwa BPN telah memulai sistemasi elektronik di lima kantor di Jawa Timur. Kelimanya tersebar di Surabaya dengan dua kantor, Gresik, Sidoarjo dan Bojonegoro. Rencananya program tersebut akan dicanangkan di seluruh kantor di Jatim mulai September hingga akhir 2019.

Melalui sistemasi elektronik tersebut, kata Hery, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan Permohonan Pemasangan Hak Tanggungan (PPHT). Masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), melainkan lewat online. Terlebih lagi, Kanwil BPN mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai bank di seluruh Jatim untuk membuat sistem perbankan juga menjadi online.

"Bila ada pemohon pemasang hak tanggungan, akan kita layani secara elektronik dan tepat hari ketujuh sudah harus terbit," paparnya.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyerahkan 12 Sertipikat BMN kepada berbagai instansi, diantaranya Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Mojokerto, Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kanigoro Blitar, Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo, Kayanma Polda Jatim, Dirut Lembaga Manajemen Aset Negara Kabupaten Gresik, Pemkab Pasuruan, Universitas UIN Sunan Ampel Surabaya, Pemkab Jombang, Pemkot Surabaya, Pemkot Malang, Pemkab Gresik serta Kodam V Brawijaya. Adapun tema yang diusung HUT Hantaru ke-59 yaitu 'ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern'. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO