PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa menggeruduk kantor DPRD Ponorogo. Mahasiswa mendesak agar DPR RI melakukan peninjauan ulang terhadap UU KPK hasil revisi, RUU KUHP, dan RUU Pertanahan.
Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa ini membawa berbagai poster dengan beragam tulisan aspirasi. Para mahasiswa ini mengemas aspirasi mereka dengan kata-kata unik khas milenial.
Baca Juga: Di Sanggar Kesenian Langen Kusumo Ponorogo, Khofifah Apresiasi Inovasi Pelestarian Reog
Kordinator aksi aliansi mahasiswa Ponorogo, Amrullah Iqbal mengatakan, aksi ini sebagai bentuk keprihatinan atas kinerja para wakil rakyat di senayan. Ia juga menegaskan aksi ini tidak diintervensi pihak manapun maupun dipengaruhi siapa pun.
Para mahasiswa itu ditemui Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, dan anggota dewan lainnya. Setelah beberapa saat dialog, 7 fraksi dari 8 fraksi dan Pimpinan DPRD menandatangani dan menyepakati tuntutan aliansi mahasiswa.
Dan, poin-poin yang telah disepakati nantinya akan dikirim langsung ke DPR RI bisa melalui faks email, serta surat resmi. "Demi kebaikan Ponorogo dan untuk nasional. Kami tidak ingin gerakan-gerakan ini kita abaikan sehingga menimbulkan gesekan-gesekan," ujarnya Sunarto. (nov/dur)
Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Resmikan Rekonstruksi Jembatan Terdampak Bencana di Kabupaten Ponorogo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News