KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas laporan penerimaan pajak daerah terutama pajak restoran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi berupa pembinaan kepada wajib pajak. Kegiatan ini digelar di Hotel BJ Perdana Pasuruan, 24 September lalu.
Pembinaan ini untuk melatih petugas operator restoran atau rumah makan sehingga pelaporan pajak semakin valid, yang ujungnya meningkatkan peneriman pajak restoran atau rumah makan. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten II H. Mahbub Effendi, S.E., M.M., serta dihadiri Kepala OPD Kota Pasuruan, perwakilan Polres, Kejaksaan, CV. Cendana Malang, serta undangan lain.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Menurut Mahbub, kegiatan ini salah satu upaya untuk memaksimalkan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak restoran.
"Sebagai perwujudan dari kesiapan Pemerintah Kota Pasuruan memasuki era industri 4.0 dan secara pencatatan administrasi dan pelaporan dilaksanakan secara sistematik (online) dan transparan. Dan diharapkan kepada peserta kegiatan untuk berbuat lebih baik, dengan tertib administrasi dalam pelaporan secara online. Sehingga pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat dari waktu ke waktu yang selanjutnya dapat digunakan untuk pembangunan Kota Pasuruan," katanya.
Sementara Kepala Bapenda Kota Pasuruan Drs. H. Agung Budi Utomo, M.M. mengatakan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang aplikasi pajak restoran/rumah makan agar tepat. Baik dalam pelaporan maupun pembayaran pajaknya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Peserta kegiatan ini berjumlah 38 orang yang terdiri dari masing-masing restoran/rumah makan yang ada di Pasuruan. Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah pengembang aplikasi pajak hotel dan pajak restoran online (CV. Cendana Teknika Utama Malang). (par/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News