Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra (tengah) didampingi Kasatreskrim AKP David Manurung (kanan) dan Kasubbag Humas Iptu Suyitno (kiri).
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jung Anyar Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Senin (30/9/2019).
Dalam pengeroyokan tersebut, dua tersangka SYF (34) dan JS (27), warga Desa Da'iring, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan berhasil diamankan Polres Bangkalan. Keduanya turut melakukan pengeroyokan kepada korban Abdul Aziz yang berakibat luka luka.
BACA JUGA:
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- Warga Burneh Bangkalan Tangkap Pencuri Kotak Amal
- Polres Bangkalan Ringkus 5 Mafia Solar, Berawal dari Tumpahan Minyak yang Resahkan Warga
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Socah akibat salah paham antara warga terkait pengurukan bedel. "Saat ini ada 6 tersangka lainnya yang masih dalam proses pengejaran polisi," jelasnya.
Terkait motif pengeroyokan, Rama menjelaskan para tersangka tidak dilibatkan dalam proses pengurukan, di mana pengurukan ini menurut keterangan tersangka dapat menghasilkan profit yang cukup besar.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pengeroyokan dilakukan menggunakan celurit. Keduanya melakukan pembacokan di area punggung dan kepala.
Selain ungkap kasus pengeroyokan, Polres Bangkalan juga mengungkap 2 tersangka kasus curas, 4 kasus sajam, dan 5 kasus curhat yang terjadi selama bulan September 2019. (ida/uzi/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




