MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, digegerkan kasus perselingkuhan oknum dokter dan bidannya. Oknum dokter dan bidan RSUD Wahidin Sudiro Husodo itu digerebek saat berada di dalam kamar sebuah rumah, Selasa (1/10).
Ironisnya yang menggerebek keduanya adalah suami dari oknum bidan yang seorang polisi. Peristiwa penggerebekan itu terjadi di sebuah rumah di komplek perumahan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Saat penggerebekan dilakukan, Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates turut mendampingi. Informasi yang dihimpun, penggerebekan berlangsung sekitar 1 jam.
Oknum dokter dan bidan RSUD Kota Mojokerto itu kepergok sedang berduaan di dalam kamar saat digerebek. Padahal, keduanya bukan pasangan suami istri.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka membenarkan adanya penggerebekan oknum dokter dan bidan yang bekerja di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto tersebut.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (1/10).
Untuk diketahui, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sedangkan pasangannya, yakni MAD, bidan di rumah sakit yang sama.
Adapun KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan, merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto.
Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya. Pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya. Tanpa diduga, KH memergoki istrinya dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
Setelah meyakini jika istrinya masuk ke dalam rumah bersama pria lain, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates. Didampingi sejumlah personil polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.
"Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka. (ris/rev)