NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2018, Kabupaten Nganjuk kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan penghargaan WTP bertempat di Gedung Grahadi Povinsi Jawa Timur, dihadiri langsung dari Wakil Kementerian Keuangan Mardiasmo, Gubernur Jatim Kofifah Indar Parawansa, dan para unsur pimpinan kepala daerah se-Jatim.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penghargaan WTP yang diserahkan Wakil Kementerian Keuangan Mardiasmo dan diterima Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Jumadi, Rabu (02/10).
"Saya memberikan penghargaan WTP ini karena hasil pelaporan penggunaan keuangan yang baik," kata Mardiasmo.
Menurutnya, pencapaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah sebuah keniscayaan. Hal itu bisa dicapai sepanjang instansi pengguna APBN bisa memenuhi kriteria yang ditetapkan BPK.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Bahas Ketahanan Pangan di Peringatan HKG PKK ke-52
Ia berharap para penerima penghargaan WTP ini bisa mempertahankan prestasi tersebut. "Bila perlu lebih baik lagi ke depan. Sebab, mempertahankan satu penghargaan tidaklah mudah, karena banyak kabupaten lain yang ingin mendapatkan prestasi yang sama. Saya tekankan agar ikuti kriteria yang diarahkan BPK, jika ingin mendapatkan dan mempertahankannya," tegas Mardiasmo.
Sementara Wakil Bupati Nganjuk Marhaen mengatakan, ada empat kriteria yang harus dilalui dalam mendapatkan opini WTP. Yaitu, laporan keuangan harus sesuai standar akuntasi, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal, dan ketaatan perundang-undangan.
"Saya berpesan kepada pegawai agar lebih fokus lagi dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan jika ingin mempertahankan WTP," kata Marhaen dalam sambutannya usai menerima penghargaan. (bam/ian)
Baca Juga: Museum Anjuk Ladang Gelar Pameran Bertema Jejak Rempah Nusantara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News