BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri di Kabupaten Blitar kompak melakukan aksi pencurian. Mereka adalah Sultonu Qoirudin (22), warga Kebonduren, Ponggok, Kabupaten Blitar, dan Eni Endang Wijayanti (24) warga Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Ipda Wahyu Jatmiko, Kasubag Humas Polres Blitar Kota mengatakan keduanya membawa kabur motor milik Sutarji pada 1 Oktober lalu. Kronologi kejadian berawal saat Sutarji memarkir sepeda motor miliknya di gudang pakan ternak, di Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
"Saat itu kondisi motor dikunci setir, sedangkan kunci kontak kemudian oleh korban ditaruh di atas meteran listrik," jelas Wahyu Jatmiko, Ahad (13/01/2019).
Selanjutnya korban yang berprofesi sebagai sopir berangkat ke Jombang untuk mengambil jagung.
Kemudian keesokan harinya, pada Rabu tanggal 2 Oktober 2019 sekira pkl 10.00 WIB, setelah membongkar muatan jagung di Kandangan Srengat, korban kembali ke gudang ternak. Setelah memarkir truk, korban bermaksud mengambil sepeda motor miliknya. Namun, ternyata baik kunci kontak maupun sepeda motor sudah raib.
Baca Juga: Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
"Korban kemudian berusaha mencari dan bertanya kepada warga sekitar. Karena tidak ketemu, akhirnya korban lapor polisi," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Polsek Udanawu langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada hari Jum'at 11 Oktober 2019 sekira pukul 19.00 WIB pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Udanawu. Keduanya tak bisa mengelak setelah petugas kepolisian menemukan barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam nopol AG 2247 QK. Keduanya langsung diamankan di Mapolsek Udanawu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News