Kepala Disdik Bangkalan, Bambang Budi Mustika.
BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Bambang Budi Mustika memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Bangkalan, Selasa (15/10/2019).
Pantauan BANGSAONLINE.com, Kadisdik Bambang Mustika mendatangi kantor kejaksaan sekira pukul 10.30 WIB. Sampai berita diturunkan pukul 14.00 WIB, Kadisdik masih belum keluar dari ruangan penyidikan.
BACA JUGA:
- 2 Kelas Roboh, Disdik Bangkalan Ajukan Revitalisasi SDN Kajuanak 4
- SMPN 2 Bangkalan Wakili Jawa Timur di Peluncuran Digitalisasi Pendidikan
- Soal Dugaan Korupsi di PT Sumber Daya Bangkalan, Kejaksaan Masih Tunggu Laporan
- Disdik Bangkalan Salurkan Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa sebesar Rp 1 M, Minat? Berikut Caranya
Informasi yang dihimpun, pemanggilan Kadisdik Bambang Budi Mustika untuk keperluan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Namun, terkait kasus apa ia dimintai keterangan, pihak kejaksaan belum mengungkapkan.
"Yang jelas melengkapi data-data yang diperiksakan sebelumnya kepada Kapala Bidang (Kabid) SD dan SMP pada sebulan lalu," jelas Kasi Intel Kejari Bangkalan Putu Arya Wibisana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/10).
Menurut Putu Arya, pihaknya sudah menyiapkan 30 pertanyaan untuk Bambang Mustika. "Namun terkait masalah apa, belum bisa disampaikan karena masih dalam penyelidikan," ujar Putu panggilan akrab Kasi Intel.
"Kadisdik Bambang Mustika masih dalam puldata dan pulbaket," jelasnya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




