KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan menyelenggarakan pembinaan kelurahan dan lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) dalam rangka pelaksanaan dana kelurahan di Hotel Horisson Pasuruan. Acara ini digelar selama 2 hari, mulai hari Selasa (15/10) sampai dengan Rabu (16/10).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Plt. Asisten I Setda, dan Tim Fasilitasi Dana Kelurahan dari OPD teknis.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Teno berharap kepada tim fasilitasi yang telah terbentuk dari OPD terkait agar bekerja dengan baik dan sesuai dengan ketentuan aturan yang ada. Sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dapat berjalan dengan lancar dan tertib administrasi.
"Kita ketahui dan maklumi bersama dengan keterbatasan dan kurangnya SDM di Kelurahan, jangan sampai menghambat pelaksanaan program nasional yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari kita berjalan bersama-sama bersinergi dan saling berkoordinasi dengan tim yang ada dalam melaksanakan program kegiatan nasional ini," ajaknya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Menurut Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Kota Pasuruan Ir. Sahari Putro, M.M., peserta pembinaan ini dari Kecamatan, Kelurahan, dan LPMK. Mereka diberikan arahan tentang peraturan dan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
Sedangkan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan pengertian kepada Kecamatan, Kelurahan dan LPMK dalam melaksanakan program nasional kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan tertib administrasi.
"Peserta Sebanyak 72 orang (4 orang Camat, 34 orang Lurah, dan 34 orang LPMK). Narasumber Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan IAPI (Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia) DPD Jawa Timur serta Inspektorat Provinsi Jawa Timur," tuturnya. (ard/rev)
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News