MALANG, BANGSAONLINE.com - Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Katimun, di Desa Kedungsalam, salah satu sasaran kegiatan fisik TMMD 106 Kodim 0818/Malang saat ini terus dikerjakan.
Seperti yang tampak pada Jumat (18/10). Anggota Satgas bersama-sama warga terus menyelesaikan rehab beberapa rumah tidak layak huni milik warga Desa Kedungsalam, dan salah satunya rumah milik Bapak Katimun.
Baca Juga: Berkat TMMD, Mushola Al Azhar Jadi Kokoh
Serma Yolla, anggota Satgas TMMD saat ditemui di lokasi TMMD mengatakan saat ini progres rehab rumah Katimun sudah mencapai 45 persen.
Selan rehab rumah, program fisik TMMD juga meliputi pembangunan jamban, seperti yang diterima Sumarno. Kini, Sumarno sudah memiliki jamban hasil Karya TMMD 106 Kodim 0818 Malang-Batu yang digelar mulai tangga 2-31 Oktober 2019.
Ucapan terima kasih disampaikan Sumarno kepada Satgas TMMD 106 Kodim 0818, terutama kepada Koramil 0818/11 Donomulyo yang telah mengerjakan pembangunan jamban di rumahnya. (dev/ian)
Baca Juga: Pentingnya Sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah, dalam Pelaksanaan TMMD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News