PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Pamekasan Raja'e membantah adanya tudingan Pemkab Pamekasan mempersulit perizinan acara hiburan. Seperti tontonan orkes dangdut yang notabene adalah acara yang sangat disukai masyarakat golongan bawah.
Raja'e menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Pemkab Pamekasan tidak pernah mempersulit memberikan izin bagi setiap masyarakat yang ingin menggelar beberapa kegiatan termasuk acara hiburan.
Baca Juga: Pemkab Pamekasan akan Tambah Fasilitas di Food Colony dan Mendata PKL dari Arek Lancor
Bahkan Raja'e seperti melimpahkan masalah ini terhadap Polres Pamekasan. Dalam pengurusan dan pengeluaran izin yang diberikan oleh Pemkab Pamekasan merupakan wewenang Polres Pamekasan.
"Tentunya pengeluaran izin itu berdasarkan dengan pertimbangan, termasuk di dalamnya pertimbangan sosial masyarakat," kata Raja'e.
Raja'e juga mengutarakan perizinan acara hiburan itu bisa dikeluarkan jika sudah sesuai dengan keadaaan dan kultur masyarakat Pamekasan, apakah masyarakat sudah menerima terkait hiburan itu atau tidak.
Baca Juga: Satpol PP Kembali Bentrok dengan PKL di Monumen Arek Lancor Pamekasan Usai Demonstrasi Mahasiswa
"Kalau misalkan nanti acara itu sekiranya menimbulkan gejolak dan keresahan di masyarakat ya sah-sah saja kemudian Polres Pamekasan tidak mengeluarkan izin acara," pungkasnya.
Seperti yang telah terjadi di Desa Bandaran, izin untuk menggelar musik dangdut dalam penutupan acara petik laut yang merupakan acara masyarakat Desa Bandaran pada hari Minggu (13/10) lalu sempat cabut izinnya oleh pihak kepolisian. Namun setelah masyarakat melakukan demo ke kepala desa dan akan mendemo Polres Pamekasan, baru kemudian kegiatan hiburan orkes dalam tersebut diizinkan.
"Iya sempat dicabut izinnya oleh pihak kepolisian. Karena merasa dirugikan, masyarakat Desa Bandaran melakukan demo," ungkap panitia penyelenggara acara tersebut Zainal Abidin. (yen/ian)
Baca Juga: Pj Bupati Masrukin Komitmen Jadikan Pamekasan Sebagai Sentra Jagung Utama di Madura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News