Jokowi Larang Menteri Hadiri Undangan DPR, Fadli Zon: Tak Mau Anggaran?

Jokowi Larang Menteri Hadiri Undangan DPR, Fadli Zon: Tak Mau Anggaran? Fadli Zon. Foto: tempo.co.id

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menilai pemerintah yang akan rugi apabila melarang menteri ke DPR. Sebabnya, tanpa DPR, pemerintah tak akan dapat anggaran. "Mereka mau dapat anggaran dari mana? Mau ketuk -P sendiri di Istana?" ujar Fadli di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Selasa, 25 November 2014.

Menurut Fadli, dalam konstitusi jelas tercantum fungsi kontrol DPR. Apabila tak mau dikontrol, berarti pemerintah mengingkari konstitusi. Ia mengatakan, meski para menteri baru sebulan bekerja, hal itu tidak bisa jadi alasan untuk tak mau memberikan penjelasan. "Ada aturannya. Kalau sampai tiga kali tak datang, bisa dipanggil paksa," ujar Fadli.

Fadli mengaku yakin masalah antara pemerintah dan DPR ini akan selesai dalam waktu dekat. Sebabnya, kondisi di parlemen sudah sangat kondusif. "Semua komisi juga hampir penuh, tinggal satu fraksi yang belum menyerahkan nama. Saya harap pemerintah mau merevisi edaran ini," ujar Fadli.

Kemarin, Presiden Joko Widodo mengakui larang menteri kabinet dan jajaran kementerian menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPR. Larangan ini diwujudkan dalam bentuk surat edaran yang dikirim Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada semua menteri.

Menurut Jokowi, para menteri dan jajaran kementerian baru bisa menghadiri rapat bersama di Senayan jika perseteruan di Dewan benar-benar selesai.

Hubungan eksekutif dengan legislatif kini memang buruk. Bahkan sebanyak 18 anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan dukungan mereka terhadap penggunaan hak interpelasi terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak. Mereka memberikan dukungan dengan turut menandatangani formulir pendukung interpelasi. "Kami ingin mengetahui apa yang menjadi jawaban pemerintah terkait kenaikan harga BBM," ujar anggota Fraksi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, Senin, 24 November 2014.

Menurut Misbakhun, pendukung interpelasi ini tak hanya berasal dari Partai Golkar. Mereka juga berasal dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Namun tak ada seorang pun anggota dari Fraksi Partai Demokrat.

Meski baru mendapat 18 dukungan, anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengaku yakin dapat mengumpulkan lebih banyak dukungan. Sebab, saat ini masih ratusan anggota Partai Golkar, PKS, PAN, dan Gerindra yang belum dimintai pendapat. "Ini sudah sesuai UU MD3. Minimal 25 orang kita jalan," katanya.



Berikut ini nama-nama inisiator interpelasi BBM:

1. Muhammad Misbakhun (Golkar),
2. Eka Sastra (Golkar),
3. M. Sarmuji (Golkar),
4. M. Suryo Alam (Golkar),
5. John K. Azis (Golkar),
6. Bambang Soesatyo (Golkar),
7. Moh. Nizar Zahro (Gerindra),
8. Harry Poernomo (Gerindra),
9. Abdul Hakim (PKS),
10. Totok Daryanto (PAN),
11. Yandri Susanto (PAN),
12. Jazuli Juwaini (PKS),
13. Desmond J. Mahesa (Gerindra),
14. Aboe Bakar Al Habsyi (PKS),
15. Kardaya Warnika (Gerindra),
16. Budi S. (Golkar),
17. H.M. Luthfi (Golkar), dan
18. Kahar Muzakir (Golkar).

Baca Juga: Alasan PDIP Pecat Jokowi dan Kelucuan Pidato Gibran Para-Para Kiai

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO