Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai pemerintah yang
akan rugi apabila melarang menteri ke DPR. Sebabnya, tanpa DPR,
pemerintah tak akan dapat anggaran. "Mereka mau dapat anggaran dari
mana? Mau ketuk APBN-P sendiri di Istana?" ujar Fadli di kantor
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Selasa, 25
November 2014.
Menurut
Fadli, dalam konstitusi jelas tercantum fungsi kontrol DPR. Apabila tak
mau dikontrol, berarti pemerintah mengingkari konstitusi. Ia
mengatakan, meski para menteri baru sebulan bekerja, hal itu tidak bisa
jadi alasan untuk tak mau memberikan penjelasan. "Ada aturannya. Kalau
sampai tiga kali tak datang, bisa dipanggil paksa," ujar Fadli.
Fadli
mengaku yakin masalah antara pemerintah dan DPR ini akan selesai dalam
waktu dekat. Sebabnya, kondisi di parlemen sudah sangat kondusif. "Semua
komisi juga hampir penuh, tinggal satu fraksi yang belum menyerahkan
nama. Saya harap pemerintah mau merevisi edaran ini," ujar Fadli.
Kemarin,
Presiden Joko Widodo mengakui larang menteri kabinet dan jajaran
kementerian menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPR. Larangan ini
diwujudkan dalam bentuk surat edaran yang dikirim Sekretaris Kabinet
Andi Widjajanto kepada semua menteri.
Menurut
Jokowi, para menteri dan jajaran kementerian baru bisa menghadiri rapat
bersama di Senayan jika perseteruan di Dewan benar-benar selesai.
Hubungan eksekutif dengan legislatif kini memang buruk. Bahkan sebanyak 18 anggota Dewan Perwakilan
Rakyat menyatakan dukungan mereka terhadap penggunaan hak interpelasi
terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak. Mereka memberikan
dukungan dengan turut menandatangani formulir pendukung interpelasi.
"Kami ingin mengetahui apa yang menjadi jawaban pemerintah terkait
kenaikan harga BBM," ujar anggota Fraksi Partai Golkar, Muhammad
Misbakhun, Senin, 24 November 2014.
Menurut
Misbakhun, pendukung interpelasi ini tak hanya berasal dari Partai
Golkar. Mereka juga berasal dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya,
Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Namun tak ada seorang pun anggota dari Fraksi Partai Demokrat.
Meski
baru mendapat 18 dukungan, anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang
Soesatyo, mengaku yakin dapat mengumpulkan lebih banyak dukungan. Sebab,
saat ini masih ratusan anggota Partai Golkar, PKS, PAN, dan Gerindra
yang belum dimintai pendapat. "Ini sudah sesuai UU MD3. Minimal 25 orang
kita jalan," katanya.
Berikut ini nama-nama inisiator interpelasi BBM:
1. Muhammad Misbakhun (Golkar),
2. Eka Sastra (Golkar),
3. M. Sarmuji (Golkar),
4. M. Suryo Alam (Golkar),
5. John K. Azis (Golkar),
6. Bambang Soesatyo (Golkar),
7. Moh. Nizar Zahro (Gerindra),
8. Harry Poernomo (Gerindra),
9. Abdul Hakim (PKS),
10. Totok Daryanto (PAN),
11. Yandri Susanto (PAN),
12. Jazuli Juwaini (PKS),
13. Desmond J. Mahesa (Gerindra),
14. Aboe Bakar Al Habsyi (PKS),
15. Kardaya Warnika (Gerindra),
16. Budi S. (Golkar),
17. H.M. Luthfi (Golkar), dan
18. Kahar Muzakir (Golkar).
Baca Juga: Alasan PDIP Pecat Jokowi dan Kelucuan Pidato Gibran Para-Para Kiai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News