BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bantuan ayam joper dari Pemerintah Pusat belum bisa didistribusikan kepada penerima, yakni rumah tangga petani miskin (RTPM). Sebab, berat ayam belum memenuhi standar, yakni seharusnya minimal 200 gram.
"Karena beratnya belum memenuhi standar, bantuan ayam joper tersebut ditunda pemberiannya kepada RTPM," kata Kepala Dinas Peternakan Bangkalan Ahmad Hafid.
Baca Juga: Tiga Hari Pencarian, Nelayan Bangkalan Korban Perahu Karam Ditemukan Tersangkut di Pohon Bakau
Setelah dikonfirmasi kepada Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari Malang selaku pelaksana teknis dari kementerian terkait, memang pengiriman ayam joper sampai saat ini hanya bisa dilakukan sebagian.
"Masih off, belum ada distribusi," jelas Wawan, Koordinator Penanggung Jawab Kab. Bangkalan ketika dihubungi oleh wartawan bangsaonline.com via aplikasi percakapan WhatsApp (WA), Senin (21/10/2019).
Menurutnya, saat ini baru Kecamatan Burnih dan Kamal yang sudah melakukan distribusi, itu pun sebagian. Sedangkan 3 kecamatan lainnya belum bisa didistribusi, termasuk desa Gili Anyar dan Gili Barat Kecamatan Kamal, karena berat ayam joper belum memenuhi standar.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Perahu Nelayan di Bangkalan Karam Diterjang Ombak
"Sebagian desa juga belum selesai kandangnya, pas sekalian ayam ada kendala," jawabnya.
Ia menargetkan bulan November nanti distribusi kepada RTPM bisa terselesaikan, sesuai kontrak dengan supplier.
Baca Juga: Selama Januari 2025, Polres Bangkalan Ungkap 8 Kasus Curanmor, Amankan 9 Tersangka dan 2 Penadah
(Ayam joper yang hendak didistribusikan)
Informasi yang dihimpun oleh wartawan bangsaonline.com, sebagian RTPM memang belum menerima sangkar, walaupun ayamnya sudah didistribusikan. "Sobong kaule tak ngaduan korong, can olle tape tada' budiannah (saya tidak punya sangkar, katanya dapat, tapi kemudian hari tidak ada, red)," ujar salah satu RTPM yang meminta namanya tidak ditulis. Ia bahkan pasrah apabila memang tidak diberi sangkar untuk ayam-ayam joper yang telah diterimanya.
Padahal, syarat utama untuk mendapatkan ayam joper harus selesai terlebih dahulu sangkar tersebut. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kepala BBIB Sigosari Malang, Enniek Herawati kala Bimtek 26 September lalu di gedung PKPN.
Baca Juga: 2 Hari Pencarian, Jasad Santri Hanyut di Blega Bangkalan Akhirnya Ditemukan
Di sisi lain, Wawan menjelaskan bahwa pembuatan sangkar tersebut di bawah koordinator Unit Pengelola Keuangan Kelompok (UPKK) yang ditunjuk oleh kepala desa. "Jadi penanggung jawab UPKK adalah Klebun (Kepala Desa), kalau urusan kandang tanya saja kepada Klebun," tutur Wawan.
Diberitakan sebelumnya, bahwa masyarakat Bangkalan yang masuk kategori rumah tangga petani miskin (RTPM) mendapatkan bantuan ayam joper dari Kementerian Pertanian. Pelaksana teknis progam ini adalah Balai Besar Insiminasi Buatan (BBIB) Singosari Malang.
Total ada 8.931 RTPM di Bangkalan yang mendapatkan ayam joper meliputi 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Labang, Burnih, Kamal, Tragah, dan Socah. Setiap RTPM bakal mendapatkan 50 ekor ayam yang umurnya 4 minggu dan beratnya 200 gram, serta 3 sak pakan ayam senilai Rp.1.5 juta, dan 1 kandang ayam ukuran 5 meter persegi dengan bantuan dana 500 ribu per kandang. (uzi/rev)
Baca Juga: Banjir Rendam 2 Kecamatan di Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News