LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan menyerahkan bantuan ternak kambing pada eks Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bantuan tersebut bertujuan untuk memberi aktivitas serta penguatan ekonomi bagi eks ODGJ.
“Bantuan bibit ternak kambing kepada penderita psikotik dan bebas pasung atau eks Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah untuk memberi aktivitas atau kesibukan serta memberi rangsangan untuk maju secara ekonomi,” kata Kabid Rehabilitasi sosial Dinsos Kabupaten Lamongan, Suharto Agus Kurniawan, Selasa (29/10) saat penyerahan bantuan bibit ternak kambing di Kantor Kecamatan Laren.
Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan di seluruh kecamatan di Lamongan, dan saat ini merupakan tahap ketiga.
“Sebelumnya, bantuan bibit ternak kambing juga kita serahkan di Dinsos dan di daerah Lamongan selatan. Ini semua untuk membantu eks Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau bebas pasung,” terang Agus.
Selain itu, kata Agus, sebelumnya juga dilakukan pembinaan keahlian terhadap eks ODGJ. Di antara keahlian membuat kerajian bros serta keahlian memangkas rambut dan keahlian yang lain sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
Sementara itu, Koordinator Pendamping ODGJ Kabupaten Lamongan, Rozim menegaskan, keluarga ODGJ atau eks pasung harus terus turut melakukan pendampingan agar yang sudah sembuh tidak kambuh lagi.
“Keluarga memiliki peranan penting dalam penyembuhan ODGJ, termasuk mengingatkan agar si pasien terus minum obat agar cepat sembuh dan tidak kambuh,” terangnya
Camat Laren, Na’im mengatakan, terkait penanganan ODGJ di Kecamatan Laren, hampir seluruh ODGJ sudah tidak mengonsumsi obat. “Atas kerja sama semua pihak, termasuk pihak kelurga juga tim pendamping. ODGJ di Laren sudah 80 persen tidak mengonsumsi obat atau sembuh,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru
Seperti diketahui, Bupati Lamongan mendapat penghargaan terkait penanganan ODGJ dari Menteri Kesehatan. Fadeli dinilai sebagai individu yang berjasa dalam pembangunan bidang kesehatan, terutama atas komitmennya dalam mewujudkan program Indonesia Bebas Pasung. (qom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News