GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik merasa ditilap dalam penuntasan polemik pemotongan gaji PNS sebesar Rp 150-200 ribu di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik.
Sebab, saat hearing antara Komisi IV dengan Kepala Dinkes dr. Saifudin Ghozali Kamis (31/10) lalu, Komisi I tak dilibatkan. "Komisi I merasa ditilap dalam rapat dengan Dinkes," ujar Wakil Ketua Komsi I Syaikhu Busiri rilis persnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (1/11).
Baca Juga: BKPSDM Gresik Launching Aplikasi Gapura
Menurut Syaikhu, rapat gabungan antara Kadinkes, Komisi IV, dan Komisi I yang dipimpin oleh Wakil Ketua Asluchul Alif pada Kamis (24/10) lalu, disepakati sebagai rapat gabungan komisi (IV dan I).
"Namun faktanya, saat hearing antara Komisi IV dan Kadinkes dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Asluchul Alif, Komisi I tak dilibatkan. Pimpinan harus konsisten dengan keputusan, bahwa kasus Dinkes dibahas dalam rapat gabungan komisi (I dan IV) karena membahas hak ASN/PNS," cetus anggota F-KB ini.
Untuk itu, Syaikhu mengaku tak bisa menerima apabila kasus pemotongan gaji PNS di Dinkes itu langsung dianggap klir. "Kalau hasilnya tahu-tahu klir, kami (Komisi I) tidak bisa menerima, karena menurut kami, pemotongan langsung pada rekening gaji PNS tidak punya dasar," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Dinkes Gresik Gandeng KWG Gelar Talkshow Penanganan AKI, AKB, dan Stunting
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News