Jadi Narasumber di FGD Dinkes dan KWG, Mujid: Industri Salah Satu Penyebab Masyarakat Terkena ISPA

Jadi Narasumber di FGD Dinkes dan KWG, Mujid: Industri Salah Satu Penyebab Masyarakat Terkena ISPA Dari kiri, M. Syuhud Almanfaluty, Mujid Riduan, dan Miftahul Arif saat FGD. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komunitas Wartawan Gresik () bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Gresik menggelar focus group discussion (FGD) di Sekretariat , Kamis (5/12/2024).

FGD yang mengambil tema "ISPA dampak polusi industri" ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, Dewan Penasihat M. Syuhud Almanfaluty, dan Ketua Miftahul Atif. Sedangkan moderator FGD adalah M. Masduki.

Baca Juga: Miftahul Arif Kembali Nahkodai KWG

Dalam kesempatan itu, Mujid Riduan menyorot tingginya jumlah masyarakat yang terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat polusi, baik polusi industri, kendaraan, dan lainnya.

"Tingginya angka masyarakat Gresik yang terjangkit ISPA tentu menjadi atensi kami di DPRD Gresik. Penyebab ISPA di antaranya tingginya polusi yang dikeluarkan industri di Kabupaten Gresik," ucap Mujid.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, anggaran, dan budgeter, DPRD Gresik meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menindak industri yang melakukan pencemaran lingkungan seperti polusi udara.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung

"Polusi udara salah satu penyumbang penyebab masyarakat terjangkit ISPA," ucap Mujid.

Karena itu, DPRD mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLG) Gresik agar rutin melakukan pengecekan pembuangan limbah industri, baik asap maupun gas, agar tak mencemari lingkungan sehingga mengganggu kesehatan masyarakat.

"DPRD juga terus mendorong Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar benar-benar hati-hati dalam mengeluarkan izin berdirinya industri. Jika tidak mengikuti aturan, izin jangan dikeluarkan dan cabut izin jika terbukti lakukan pencemaran lingkungan," tegas Ketua DPC PDIP Gresik ini.

Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik

Senada dengan Mujid, Miftahul Arif membenarkan bahwa ribuan industri yang berdiri di Kabupaten Gresik memberikan sumbangsih besar terhadap polusi udara yang bisa mengakibatkan ISPA.

" sangat konsen memberitakan kasus-kasus pencemaran lingkungan yang membahayakan masyarakat," katanya.

Sementara itu, M. Syuhud Almanfaluty menduga jika ribuan industri di Gresik belum semuanya memilki alat pendeteksi dan pengelola limbah, baik limbah cair, padat, dan gas. Padahal, alat itu penting untuk mengukur bahwa limbah yang dibuang tak membahayakan masyarakat.

Baca Juga: FGD KWG dan Dinkes: Sosialisasi UHC Harus Lebih Digencarkan

"Saya meragukan kalau ribuan perusahaan memiliki alat pendeteksi limbah, misal alat pengukur polusi udara," kata wartawan HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com ini.

Menurut Syuhud, sebenarnya polusi yang ditimbulkan oleh industri bisa diminimalisasi dengan menyediakan ruang terbuka hijau yang cukup.

"Adanya RTH yang cukup, banyaknya pepohonan, maka bisa meminimalisir polusi industri. Namun, faktanya RTH di Kabupaten Gresik kian terkikis. Banyak RTH yang dikonversi menjadi industri baik pabrik, perhotelan, maupun properti (perumahan)," ungkapnya.

Baca Juga: Direktur YLBH FT Soroti Pabrik Pencemar Lingkungan di Gresik

"Banyak industri berdiri di Gresik tidak menyiapkan RTH cukup seperti amanat perundangan, baik itu berupa pabrik, hotel, properti, dan sektor industri lain," imbuhmya.

Padahal, amanat Undang-Undang (UU) nomor 26 tahun 2007 yang mengatur penataan ruang mensyaratkan ruang terbuka hijau.

"Regulasi ini membawa konsekuensi setiap lahan yang kita tempati, dan bangunan industri yang berdiri, idealnya minimal 70 persen digunakan untuk bangunan dan 30 persen untuk lahan hijau," paparnya.

Baca Juga: Petro Oxo Nusantara Bangun Proyek Neo Pentyl Glycol Pertama di Indonesia dan Asia Tenggara

"Namun, faktanya banyak industri yang berdiri di Kabupaten Gresik tak menyediakan RTH sebagaimana amanat perundangan. Sehingga, daya serap pepohonan untuk mengurangi polusi dari industri di Kabupaten Gresik terus berkurang," pungkasnya. (rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO