SUMENEP (BangsaOnline) – Isu membengkaknya anggaran Dana Program Infrastruktur Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (PIPEK) di Kabupaten Sumenep tahun 2015 nampaknya bakal terwujud. Pasalnya, penambahan anggaran dana PIPEK sudah di usulkan ke pihak eksekutif oleh pimpinan DPRD Sumenep. Sehingga, untuk penambahan anggaran tersebut tinggal menunggu waktu kebijakan dari pihak legislatif.
”Kami sudah mengusulkan kepada eksekutif, kalau dikabulkan ya Alhamdulillah kalau tidak tidak jadi masalah, karena ini sifatnya bukan meminta melainkan diberi,” kata Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma kemarin (3/12/2014).
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Berdasarkan informasi yang dihimpun BangsaOnline.com, anggaran PIPEK tahun 2015 diprediksi mencapai sekitar Rp 5 miliar lebih. Dengan rincian, sebanyak 46 anggota dewan mendapat jatah sebesar Rp 1 miliar sedangkan untuk empat pimpinan mendapat jatah sekitar Rp 1,25 miliar. Jadi, jatah untuk keempat pimpinan lebih besar Rp 25 juta dari pada 46 anggota dewan yang lain.
”Kalau perbedaan ini bukan dari eksekutif, melainkan dari kebijakan dari legislatif saja. Jadi, anggota berkisar Rp 1 miliar, sedangkan untuk pimpinan lebih besar sekitar Rp 25 juta” ungkapnya.
Menurut politisi dari PKB ini, ada beberapa alasan dibedakan besaran anggaran antara anggota dengan pimpinan, salah satunya karena alasan seniorisasi. Selain itu, disebabkan penempatan posisi untuk melakukan serap aspirasi yang dinilai lebih banyak pintunya dibandingkan dengan anggota. Sehingga, secara otomatis juga membutuhkan anggaran yang lebih besar pula. ”Ini semua berdasarkan atas kebijakan setiap anggota yang sifatnya memberi,” terangnya
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
Lebih lanjut Herman mengatakan, nantinya anggaran PIPEK jika sudah disetujui oleh eksekutif akan dibagi ratakan disetiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada. Salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya dan Tataruang (Cikatarung) dan juga akan dibagikan terhadap PU Pengairan dan sejumlah Dinas yang lain. ”Jadi, dana PIPEK itu nantinya akan menyebar disetiap satker yang ada. Hanya saja untuk titik penempatannya tetap pada kami,” tegas Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News