Ketua KI Pusat, Gede Narayana saat memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang disaksikan oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, S.E. di Istana Wakil Presiden, Jl. Kebun Sirih no. 14, Jakarta, Kamis ( 21/11) pagi. foto: istimewa/ bangsaonline.com
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperoleh Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik (BP) Tahun 2019 dengan kualifikasi 'Badan Publik Menuju Informatif' dari Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia.
Penghargaan berupa piagam diserahkan langsung oleh Ketua KI Pusat, Gede Narayana kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan disaksikan oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, S.E. di Istana Wakil Presiden, Jl. Kebun Sirih no. 14, Jakarta, Kamis ( 21/11) pagi.
BACA JUGA:
- Sambut Kepulangan Kloter Pertama Jemaah Haji dari Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Layanan Imigrasi
- WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri
- Pecel Masuk 10 Besar Salad Terbaik Dunia, Khofifah: Bukti Kuliner Jatim Mendunia
- Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Gubernur Khofifah Hadir di Layanan Kegiatan Jawara
Pada acara penganugerahan tahun ini, Jatim naik satu kelas. Jika pada tahun 2018, Jatim hanya berada pada kriteria 'Cukup Informatif', pada tahun ini meningkat menjadi 'Menuju Informatif'. Hal ini tentunya merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri oleh masyarakat Jawa Timur bahwa ada peningkatan keterbukaan informasi publik di Jatim.
Penghargaan tersebut diberikan oleh KI Pusat kepada Pemprov Jatim sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Badan Publik yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah selama ini. Hal tersebut dinilai sebagai upaya mendorong Keterbukaan Informasi Publik yang sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain Pemprov Jatim, gelaran bergengsi itu pun tidak sepi dari wakil Jatim lainnya. Pada kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural, Jawa Timur diwakili oleh Badan Pengambangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). Sedangkan untuk Perguruan Tinggi, Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang masing-masing berhasil masuk dalam kategori Informatif dan Menuju Informatif.
Apresiasi atas prestasi beberapa lembaga di Jatim ini tentunya menjadi bukti akan keterbukaan informasi publik di wilayah Jatim dan diharapkan akan terus ditingkatkan guna perwujudan pelayanan prima kepada masyarakat.
Implementasi UU no 14/2008 sendiri, disampaikan oleh Wapres Ma'ruf Amin, sangat sesuai dengan salah satu program kerja pemerintah pusat di lima tahun kedepan, yaitu mewujudkan pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif dan terpercaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




