JAKARTA(BangsaOnline) TNI menegaskan tidak akan segan-segan untuk menghancurkan dan tenggelamkan kapal asing yang terbukti melakukan pelanggaran di perairan Indonesia. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi kapal asing yang melakukan tindakan melanggar hukum di perairan Indonesia.
"Pokoknya yang ketangkep, selama memenuhi syarat, TNI tidak segan-segan untuk menghancurkan," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Fuad Basya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/12/2014).
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
Fuad mengatakan, hari ini TNI Angkatan Laut telah menenggelamkan tiga kapal asing yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut ditangkap sekitar sebulan yang lalu.
Selain menenggelamkan 3 kapal asing tersebut, TNI AL juga mendeportasi sebanyak 23 anak buah kapal (ABK) yang berada dalam kapal tersebut. Hal tersebut dilakukan agar para ABK tersebut tidak menimbulkan masalah baru di Indonesia.
"Kapalnya kami tenggelamkan, awaknya kami deportasi ke negara asal. Tapi kami tidak perlu sebutkan negaranya ya," ucap Fuad.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
Tiga kapal nelayan asing yang tertangkap mencuri ikan di Laut Natuna, ditenggelamkan di sekitar Anambas, Kepulauan Riau, hari ini. Penenggelaman kapal disaksikan oleh Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat, Danlantamal, dan Kapuspen TNI.
Tidak sampai di situ, pasukan Kopaska yang menggunakan kapal kecil pun mulai mendekati kapal-kapal itu. Satu per satu kapal dipasangi peledak. Di antara ketiga kapal, kapal bagian tengah yang lebih dahulu diledakkan. Suara dentuman terdengar hingga menimbulkan getaran di air laut. Pelan-pelan, api pun mulai melalap kapal asing tersebut dan menghilang ke dasar laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News