KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto 2020 senilai Rp 1,14 triliun resmi disahkan oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto.
Dari pengesahan ini, seluruh fraksi telah menerima Rancangan APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto 2020.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, dari besarnya belanja pada ABPD 2020, pemerintah kota akan memprioritaskan pada dua hal, yakni bidang kesehatan dan pendidikan. Untuk bidang kesehatan senilai Rp 262.469.392.900 dan bidang pendidikan sebesar Rp 180.829.522.200.
"Sebagai komitmen bersama dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan sistem universal health coverage (UHC), maka dalam APBD 2020 telah diakomodir kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat mulai 2020 nanti," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota, Selasa (26/11).
Penetapan APBD 2020 ini, memiliki nilai tertinggi dibanding dengan tahun sebelumnya. Melalui ketok palu, APBD Kota Mojokerto berhasil memecahkan rekor dengan kekuatan anggaran mencapai Rp 1,14 triliun. Untuk itu, Ning Ita mengucapkan terima kasihnya sekaligus memohon maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, jika selama pembahasan R-APBD terjadi perdebatan.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
"Saya ucapkan terima kasih dan permohonan maaf serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah bersedia melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam terhadap Rancangan APBD 2020 yang kami ajukan sehingga pada hari ini dapat disetujui bersama," tutupnya. (ris/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News