JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sejumlah partai, yakni PPP, Demokrat, Berkarya, PAN, Perindo, PKS, dan Golkar yang tergabung dalam Kaukus Perubahan, memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Jember yang hendak audiensi ke Kementerian Dalam Negeri.
Audiensi ini menyikapi munculnya surat putusan Menteri Dalam Negeri bernomor 700/12429/SJ tertanggal 11 November 2019. Isi surat memerintahkan pencabutan 15 Surat Keputusan (SK) Bupati Jember dan 30 Peraturan Bupati Jember. Serta surat putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: R-3417/KASN/10/2019 tertanggal 15 Oktober 2019 yang memerintahkan pengembalian jabatan untuk 5 pejabat, lantaran proses mutasi tidak sesuai peraturan.
Baca Juga: Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
Hal itu disampaikan, usai pada Senin (25/11/2019) malam, partai yang tergabung dalam Kaukus Perubahan itu melakukan pertemuan di rumah kayu Ketua Fraksi Pandekar (PAN, Demokrat, dan Golkar) Agusta Jaka Purwana, Kelurahan/Kecamatan Mangli.
“Dari pertemuan tadi malam itu, Kaukus Perubahan menyampaikan, bahwa ketua-ketua partai melalui ketua fraksi masing-masing, sepakat untuk mengkritisi surat dari Mendagri kepada Bupati Jember Faida. "Nanti kita kawal, bagaimana implementasinya kepada bupati dengan adanya surat tersebut," kata Agusta saat dikonfirmasi terpisah, Selasa siang (26/11/2019).
Pengawalan yang dilakukan, Agusta menjelaskan, nantinya para pimpinan sebelum berangkat ke Jakarta untuk melakukan audiensi dengan Mendagri, melakukan rapat terlebih dahulu dengan para pimpinan fraksi.
Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
“Rapat itu memberikan masukan dari masing-masing fraksi terkait hal apa saja dari audiensi itu nantinya, sebelum pimpinan dewan berangkat. Pertanyaan pentingnya, yakni dari rekomendasi surat tersebut, apa efeknya bagi Jember? Jika dilaksanakan bagaimana, dan jika tidak konsekuensinya apa?,” kata legislator dari Demokrat ini.
Lebih jauh Agusta menyampaikan, ada hal yang sangat disayangkan dari pertemuan dalam Kaukus Perubahan tersebut. Pasalnya salah satu partai yang tergabung itu, dari PKS tidak menampakkan batang hidungnya. “Tadi malam itu semua hadir, tapi dari PKS tidak hadir. Alasannya Ketua (Umum) PKS Rusdan, katanya sakit. Tapi untuk Golkar, PPP, Demokrat, Berkarya, Perindo, dan PAN datang semua, ketua dan sekretarisnya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Agusta juga menyinggung tanggapan dari Kaukus Perubahan mengenai desakan pemakzulan terhadap Bupati Jember. “Intinya surat rekomendasi bagi bupati untuk ditanggapi terlebih dahulu, sebelum melangkah ke mekanisme pemakzulan, yang kita tahu masih melalui tahap-tahapan yakni Hak Interpelasi, Hak Angket, sampai dengan pemakzulan, nantinya,” tegasnya. (jbr1/yud)
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News